Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau

Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau. Foto: kabarpublik.id

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jaja Subagja akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Rabu (16/2/2021) besok.

Jaja menggantikan Mia Amiati yang dipindahtugaskan jadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Jaja Subagja sebelumnya menjabat Kajati Gorontalo. Ia bukanlah wajah baru di Bumi Lancang Kuning karena pernah menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau pada medio 2010-2011.

Jaja Subagya akan dilantik langsung oleh Kepala Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Pelantikan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Prin-5/A/JA/02/2021 tertanggal 11 Februari 2020 lalu.

Kajati Riau, Mia Amiati membenarkan pelantikan tersebut. "Sertijab bersamaan waktunya dengan pelantikan yaitu pada hari Rabu tanggal 17 (Februari 2021)," ujar Mia.

Mia mengatakan, di bawah kepemimpinan Jaja Subagja, Kejati Riau dan jajaran akan jadi lebih baik lagi.


"Saya yakin Pak Jaja pasti akan lebih baik meningkatkan dan melengkapi hal-hal yang belum bisa kami capai pada saat saya menjadi pimpinan pada Kejati Riau," tutur Mia.

Mia yakin penggantinya juga mempunyai semangat yang sama untuk menjadi bagian dari tempat curhat masyarakat. "Khususnya bagi para pencari keadilan dan dapat lebih mengembangkan dan meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat," harap Mia.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyebutkan, pelantikan dilakukan di Kejaksaan Agung mulai pukul 08.00 WIB. "Hari Rabu (17/2) di Kejagung. Pelantikan dan serah terima (jabatan), di sana," kata Raharjo.

Usai dilantik, Jaja Subagja tidak langsung terbang ke Pekanbaru. Terkait acara pisah sambut, Raharjo belum bisa memastikan.

"Pak Kajati yang baru, hari Senin (pekan depan) baru sampai di sini (Pekanbaru,red). Apakah nanti hari Kamisnya atau Jumat, kita belum jelas," ungkap Raharjo.

Pergantian pucuk pimpinan Korps Adhyaksa Riau itu berdasarkan salinan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 28 tahun 2021. Surat tersebut ditandangani tertanggal 8 Februari 2021 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selain mengganti Kajati Riau, Jaksa Agung juga memutasi 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di antaranya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Posisi Chaerul Amir digantikan Yunan Harjaka yang sebelumnya menjabat Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Jabatan Inspektur I Jamwas ditempati Andi Muhammad Taufik yang sebelumnya menjabat Kajati Bengkulu.

Agnes Triani menjabat Kajati Bengkulu menggantikan Andi Muhammd Taufik. Sebelumya ia menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejagung.

Jabatan yang ditinggalkan Agnes diserahkan kepada Elan Suherlan. Elan saat ini masih menjabat sebagai Wakajati Yogjakarta dan nantinya jabatan Wakajati Yogyakarta diserahkan kepada Tanti Andriani Manurung.

Tanti Andriani Manurung saat ini masih menjabat Wakajati Bengkulu. Jabatan itu akan diserahkan kepada Syaifudin Tagamal, yang sebelumnya menjadi jaksa fungsional pada Jamdatun.

Sementara itu, Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar juga dimutasi sebagai Inspektur III pada Jamwas. Posisinya digantikan oleh Raden Febrytriyanto, yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas.

Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) Mukri dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jamwas. Sedangkan penggantinya adalah Wakajati Kepulauan Riau Iman Wijaya.






Tulis Komentar