Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BBM Naik, Ketua DPRD Riau Minta Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
PEKANBARU – Sebagai lembaga yang menerima aspirasi masyarakat atau menerima suatu perkembangan masalah sosial di masyarakat, DPRD Riau hanya melaksanakan sesuai tugas pokok.
Hal itu disampaikan ketua DPRD Riau Yulisman saat dimintai tanggapannya atas kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite usai memimpin rapat paripurna DPRD Riau, Senin (5/9/22).
“Itu semua kita sudah tahu. Masyarakat tentu sudah punya persepsi mengenai kenaikan BBM. Kami sebagai lembaga yang memang salah satu tugas pokoknya untuk menerima aspirasi atau segala sesuatu perkembangan masalah-masalah sosial di masyarakat, itu kami melaksanakan tugas-tugas kami”, ucapnya.
Ketika dikonfirmasi bahwa dengan kenaikan BBM ini dikhawatirkan akan diikuti dengan kenaikan bahan pokok lainya, Yulisman menghimbau pemerintah harus menjaga stabilitas harga, khususnya sembako.
“Karena jaminan untuk stabilitas harga itu, menjadi kebutuhan bagi masyarakat, apapun situasinya. Itu kan tugas dari pemerintah. Jadi mohon segera chek betul kebawah, agar jangan sampai harga sembako menjadi mahal,” ujar politisi adal fraksi Golkar tersebut. (fin)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2023
H. Abdul Wahid Ajak PT. Pulau Sambu Berdayakan Petani Kelapa
Sekda Bahas KUA-PPAS TA 2021 dengan Banggar DPRD Kampar
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
Rapat Pansus Pokir Bahas Prioritas Usulan Masyarakat
Maret, AKD DPRD Riau akan Dirotasi
Ketua DPRD Riau Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemprov Riau dengan 3 Universitas
DPRD Bengkalis Dorong Masyarakat Ciptakan Kampung Bebas Narkoba
Soal Permintaan Hearing Pembentukan BNNK, Ini Kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil
Himpun Aspirasi Masyarakat, Mu'ammar Reses di Sungai Undan dan Mekar Sari
Festival Lampu Colok Bengkalis, DPRD Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi
Bapemperda Laksanakan Rapat bersama OPD sebelum Paripurna Perubahan Propemperda