Pilihan
Terkait Laka Lantas yang Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD buat Rapat Lintas Komisi
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi kali ini di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu 16 April 2024 sekitar pukul 15.00 Wib.
Lakalantas kali ini melibatkan Satu Unit Cool Diesel warna merek Mitshubisi nomor Polisi BM 9679 DF dengan Bomax yang merupakan milik PT Vadhana subcount dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Akibat dari Lakalantas tersebut Ardiansyah berusia 28 Tahun kernet Mobil Colt Diesel meninggal dunia dan Sopirnya bernama Sumarno berusia 40 Tahun mengalami kaki patah sebelah kanan bagian paha.
Andika Ginting pemilik mobil Colt Diesel mengatakan kami jujur sangat kecewa dengan PT Vadhana karena tidak ada bertanggung jawab atas terjadinya Lakalantas yang terjadi pada hari Rabu 16 April 2025 lalu.
"Kami tidak mengharapkan untuk perbaikan mobil, namun seharusnya pihak PT Vadhana harus bertanggung jawab kepada Korban yang sedang dirawat di RSUD Arifin Pekanbaru dan terutama dengan Meninggal Dunia," kata Andika Ginting Sabtu (19/4/2025).
Ditambahkannya, Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak PT Vadhana, kami sudah melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian bagian Lantas Polres Bengkalis di 125 Kecamatan Bathin Solapan.
"Kami sangat meminta kepada pihak PT Vadhana agar bergabung jawab atas terjadinya Lakalantas ini, terutama kepada Korban ada yang Meninggal Dunia dan kejadian tersebut juga masih dalam waktu kerja," terangnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung juga sangat menyanyangkan hal ini terjadi seharusnya pihak PT Vadhana harus bertanggung jawab atas terjadinya dengan Lakalantas yang mengakibatkan satu nyawa meninggal dunia.
"Ini menjadi catat khusus bagi kami, seharusnya PT Vadhana awal kejadian Lakalantas ini terjadi langsung menemui pihak Keluarga Korban untuk bertanggung jawab atas terjadinya Lakalnatas apalagi masih dalam waktu kerja," tuturnya.
Sebagai Anggota DPRD, diutarakannya, Pihak PT Vadhana harus menyikapi kejadian Lakalantas ini dengan baik jangan dengan ego karena bisa mencoreng nama baik Perusahaan terutama di PHR.
"Saya, akan menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis agar membuat Rapat Lintas Komisi untuk memanggil PIC PT PHR, PT Vadhana, dan Disnaker dalam hal menyikapi atas Kejadian Lakalantas yang terjadi di Tegar," tandas Syafroni Untung anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PDI P, Komisi IV ini. (Hms/demo)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor SPAM di Sudirman Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian
Komisi II DPRD Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Rapat Musrenbang RKPD 2024
DPRD Riau Minta Gedung Quran Center Dijaga 24 Jam
Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD Bengkalis
Erwin Dimas Siap Jadi Pj Gubernur Riau
Siapkan APBD Pro Rakyat, DPRD Riau dan Pemprov Sepakati Ini
32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran, Mu'ammar : Belum Ada Tindaklanjut Pemda
Reses H Dani M Nursalam di Pulau Palas, Masyarakat Usulkan Pembangunan Tanggul Sepanjang 20 KM
Progres Pembangunan Tak Maksimal, DPRD Pertanyakan Kinerja Pemkab Inhil
Bupati Inhil Diminta Selektif Tempatkan Pembantunya di OPD