Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terkait Laka Lantas yang Melibatkan PT Vadhana, Syafroni Untung Minta Ketua DPRD buat Rapat Lintas Komisi
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi kali ini di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu 16 April 2024 sekitar pukul 15.00 Wib.
Lakalantas kali ini melibatkan Satu Unit Cool Diesel warna merek Mitshubisi nomor Polisi BM 9679 DF dengan Bomax yang merupakan milik PT Vadhana subcount dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Akibat dari Lakalantas tersebut Ardiansyah berusia 28 Tahun kernet Mobil Colt Diesel meninggal dunia dan Sopirnya bernama Sumarno berusia 40 Tahun mengalami kaki patah sebelah kanan bagian paha.
Andika Ginting pemilik mobil Colt Diesel mengatakan kami jujur sangat kecewa dengan PT Vadhana karena tidak ada bertanggung jawab atas terjadinya Lakalantas yang terjadi pada hari Rabu 16 April 2025 lalu.
"Kami tidak mengharapkan untuk perbaikan mobil, namun seharusnya pihak PT Vadhana harus bertanggung jawab kepada Korban yang sedang dirawat di RSUD Arifin Pekanbaru dan terutama dengan Meninggal Dunia," kata Andika Ginting Sabtu (19/4/2025).
Ditambahkannya, Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak PT Vadhana, kami sudah melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian bagian Lantas Polres Bengkalis di 125 Kecamatan Bathin Solapan.
"Kami sangat meminta kepada pihak PT Vadhana agar bergabung jawab atas terjadinya Lakalantas ini, terutama kepada Korban ada yang Meninggal Dunia dan kejadian tersebut juga masih dalam waktu kerja," terangnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung juga sangat menyanyangkan hal ini terjadi seharusnya pihak PT Vadhana harus bertanggung jawab atas terjadinya dengan Lakalantas yang mengakibatkan satu nyawa meninggal dunia.
"Ini menjadi catat khusus bagi kami, seharusnya PT Vadhana awal kejadian Lakalantas ini terjadi langsung menemui pihak Keluarga Korban untuk bertanggung jawab atas terjadinya Lakalnatas apalagi masih dalam waktu kerja," tuturnya.
Sebagai Anggota DPRD, diutarakannya, Pihak PT Vadhana harus menyikapi kejadian Lakalantas ini dengan baik jangan dengan ego karena bisa mencoreng nama baik Perusahaan terutama di PHR.
"Saya, akan menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis agar membuat Rapat Lintas Komisi untuk memanggil PIC PT PHR, PT Vadhana, dan Disnaker dalam hal menyikapi atas Kejadian Lakalantas yang terjadi di Tegar," tandas Syafroni Untung anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PDI P, Komisi IV ini. (Hms/demo)
.png)

Berita Lainnya
Dewan Minta DPMD Inhil Desak Inspektorat Segera Audit APBDes dan BUMDes 2020-2021
Konversi BRK ke Syariah Tak Kunjung Terwujud, DPRD Panggil Dirut BRK
Komisi II DPRD Minta Disbun dan Perizinan Evaluasi IUP Pola Kemitraan
DPRD akan Teruskan LKPJ TA 2023 kepada Banggar setelah Bupati Menjawab Pandangan Umum Fraksi
DPRD Riau Ajak Masyarakat Mulai Hemat Energi
Ketua DPRD Yulisman Hadiri Pelantikan Pj Sekdaprov Riau
Diintervensi Pj Bupati, DPRD Inhil Sayangkan Rehabilitasi Fisik 23 Pustu Gagal
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Berikan Ucapan Selamat kepada Pengurus DPC HIPMI yang Dilantik
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Pekanbaru Segera Pulihkan Pelayanan di MPP
Sekda Bahas KUA-PPAS TA 2021 dengan Banggar DPRD Kampar
Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah untuk Warga Inhil
Komisi IV DPRD Riau Terima Kunjungan Kerja DPRD Dumai