Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Riau Minta Pemerintah Berlaku Adil
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk bersikap adil dan transparan dalam menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang terjadi di sejumlah wilayah di Riau. Seperti yang di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
DPRD menilai pemerintah harus hadir sebagai penengah yang objektif dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu. Pemerintah harus memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Jangan sampai masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan justru dirugikan karena persoalan administrasi atau tumpang tindih perizinan.
Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat mengungkapkan, ketidakjelasan status tanah sejak zaman dahulu dinilai menjadi akar persoalan yang memicu ketegangan berkepanjangan hingga saat ini. Negara memang memiliki hak atas kawasan hutan, namun di sisi lain, masyarakat juga memiliki klaim turun-temurun atas tanah yang sama.
"Jadi ketika tanah-tanah di wilayah hutan itu diambil oleh pemerintah, itu kan bukan serta-merta. Ada prosesnya, ada pengadilan. Tapi memang masyarakat merasa berhak juga di atas tanah itu karena menurut mereka itu tanah ulayat atau tanah warisan," ujar Adam kepada wartawan di gedung DPRD Riau, Senin (23/2/2026).
Adam menjelaskan salah satu pemicu utama konflik adalah tidak pernah dijelaskannya batas-batas hak sejak dulu. Kawasan hutan yang merupakan hak negara kerap tumpang tindih dengan wilayah yang dianggap masyarakat sebagai hak milik adat.
"Yang terjadi itu imbas dari tidak jelasnya proses sejak masa lalu. Sekarang masalahnya mulai bermunculan karena ketidakadilan yang dirasakan masyarakat di pinggir-pinggir perusahaan, baik perusahaan milik pemerintah maupun swasta," tegasnya.
Politisi PKS tersebut juga mengakui keterbatasan wewenang Komisi II dalam menyelesaikan masalah ini. Meski demikian, DPRD terus mendorong pemerintah agar bersikap adil dalam menyikapi setiap sengketa lahan. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Berikut Rincian 9 Propemperda Yang di Sahkan DPRD Riau Jadi Perda
Ini Penyebab Perda Pajak Daerah Riau Belum Bisa Dipergunakan
Dewan Inhil Dukung Langkah Disdagtri Tetap Izinkan Pasar Mingguan
Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
Ketua DPRD Riau Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemprov Riau dengan 3 Universitas
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021
Komisi VIII DPR Dukung Aktivitas Belajar Pesantren di Zona Hijau
DPRD akan Teruskan LKPJ TA 2023 kepada Banggar setelah Bupati Menjawab Pandangan Umum Fraksi
Kunjungi Chevron, Abdul Wahid Bahas Peralihan Blok Rokan
DPRD Riau Minta Pemprov Bentuk Tim Khusus Penyelamat PT PIR
Mendagri Perintahkan Gubri Tunjuk Plh Sekwan
Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan BPBD, Pertanyakan Realisasi Kegiatan dan Kesiapan Hadapi Musim Kemarau