Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Manager PLN Tembilahan Angkat Bicara Mengenai Pemberitaan Miring Yang Mengharuskan Pelanggan Baru Mengisi Token Minimal Rp.50.000
INDOVIZKA.COM, -Manager PLN ULP Tembilahan angkat bicara mengenai pemberitaan media tentang masyarakat yang resah tentang Pemberlakuan Kebijakan Baru yang mengaruskan pelanggan baru mengisi atau membeli Token Perdana nominal Rp. 50.000,- pada Permohonan Penyambungan Baru kWh Meteran di ULP Tembilahan.
"Ini beritanya yang beredar sangat tidak jelas, dia tidak ada konfirmasi ke saya secara langsung, kalau kami tidak ada mewajibkan pelanggan tentang nominal Rp 50.000," ungkap Manager PLN ULP Tembilahan Jaswir saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/11/22).
Dia juga menambahkan, bahwa saat ini belum ada yang namanya pelanggan pasang baru datang ke kantor PLN ULP Tembilahan untuk komplain mengenai nominal Rp 50.000.
"Kita hanya menyarankan saja, untuk pelanggan baru, kalau isi Rp 5000 tentunya sangat sedikit, dan bisa-bisa pagi mengisinya malam sudah habis dengan pemakaian kebutuhan rumah tangga, jadi kita sarankan lah Rp 50.000 dan bukan kewajiban pelanggan baru," tegasnya.
Ia berharap kepada kawan-kawan media agar lebih bijak sebelum menaikkan berita dan nge-share, tentunya konfirmasi dulu pimpinan PLN ULP Tembilahan, jadi biar tidak rancu dan tidak ada kesalahpahaman.
"Intinya saya berharap alangkah baik kawan2 media selaku mitra dg PLN utk berkoordinasi atau komfirmasi terkait kebenaran suatu informasi agar tdk terjadi midkomunikasi ditengah-tengah masyarakat terutama pelanggan PLN.
Kita sangat terbuka untuk berkoordinasi demi untuk pelayanan yg lebih baik, semua informasi tersaji secara transparan, masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun tentang layanan PLN melalui kanal media yg ssh tersedia di PLN seperti PLN Mobile, PLN 123 dan web nya PLN," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
2 Tahun Menanti, 99 Honorer di Rohul Akhirnya Diangkat Jadi PPPK
Pj Bupati Inhil Serahkan Remisi Kepada 811 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Terlibat Narkoba, 2 Bandar dan 1 Kurir Ditangkap Polisi
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Ada Kemiripan Logo, Panitia Milad Inhil ke-58 Minta Maaf
Di Perbatasan Riau dan Laut Cina Selatan, Warga Teluk Belengkong dan Pulau Burung Inhil Terisolir dan Tertinggal
Tak Hanya Pekanbaru, Gubri juga Keluarkan Instruksi untuk 11 Kabupaten Kota di Riau
Salurkan Rp2,6 Miliar, Bupati Kampar: Program Kemitraan PTPN V Paling Lengkap
Karhutla Seluas 5 Hektare Di Desa Sungai Ara Berhasil Di Padamkan
Pencurian Kabel Listrik Perumda Tuah Sekata Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku di Perumahan Marbun
Zukri-Nasarudin Bertemu Bupati Pelalawan, Ini yang Mereka Bahas