Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tambang Batubara di Sawahlunto Meledak Saat 15 Pekerja di Dalam Lubang
INDOVIZKA.COM - Tambang batu bara yang dikelola salah satu perusahaan di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), meledak, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Tambang batu bara itu meledak saat 15 orang pekerja ada di dalam lubang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi di lubang tambang di Desa Salak, Sawahlunto, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat proses pekerjaan penambangan tambang sudah mulai beroperasi, kepala teknik tambang perusahaan bernama Dian Firdaus melihat lubang tambang mengeluarkan asap diiringi letupan.
"Lubang mengeluarkan kepulan asap dan diiringi letupan kecil dari dalam lubang tambang," kata Irjen Dedi seperti dikutip darin detikNews Jumat (9/12/2022).
Peristiwa tragis itu terjadi saat beberapa pekerja sudah masuk ke dalam lubang tambang tersebut. Saat itu saksi memerintahkan untuk mengecek hal tersebut.
Dimana terdapat 15 pekerja di dalam lubang, tapi hanya sembilan orang yang bisa dikeluarkan. Dedi menyebut, dari sembilan orang tersebut, lima orang mengalami luka-luka dan empat orang lainnya meninggal dunia.
"Pada saat itu beberapa pekerja sudah ada yang masuk ke dalam lubang, selanjutnya Kepala Teknik Tambang memerintahkan kepala lubang untuk melakukan pengecekan ke dalam lubang. Diketahui terdapat 15 orang dari pekerja lubang dalam. Yang berhasil keluar dari dalam lubang 9 orang: 5 orang luka-luka, 4 orang meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, enam orang lainnya masih terjebak di dalam lubang dan tengah dievakuasi oleh tim penyelamatan. Diperkirakan mereka terjebak di dalam lubang dengan kedalaman 200 meter.
"Enam (orang) masih dievakuasi atau masih dalam lubang," jelasnya.
"Diperkirakan para pekerja lubang tambang yang masih terkurung di dalam lubang berada pada kedalaman sekitar 200 meter, yang belum diketahui kondisi para pekerja tersebut," imbuhnya.**
.png)

Berita Lainnya
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
Cegah Varian Baru Corona, RI Perlu Tutup Penerbangan?
Sistem Resi Gudang Solusi Masalah Petani saat Pandemi Covid-19
Airlangga Prediksi Pasca Pandemi Covid-19 Kejayaan Ekonomi Milik Asia Pasifik
PNS Part Time Ramai Diperbincangkan, Ternyata Segini Gaji dan Bakal Dapat Pensiunan
Mentri Tenaga Kerja : THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Ini Daftar Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih 2022-2027
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Viral Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Usai Tabrak Motor
Aparat Gabungan Terjunkan 7 Kapal di Laut Riau, Ada Apa?
BKN Pastikan Gaji Pokok PNS Naik
PB HMI: Terpilihnya Gus Yahya Kemenangan Umat NU