Pilihan
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
PADANG - Teka-teki pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, terutama yang melewati wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya terjawab sudah. Ternyata jalan tol itu nantinya akan melewati 8 nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Jalan tol itu akan melewati delapan nagari di Kecamatan Payakumbuh, Kecamatan Harau, dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Panjang jalan tol yang ada di Limapuluh Kota sekitar 43 kilometer dengan sebuah terowongan sepanjang 14 kilometer,” kata Kadis PUPR Limapuluh Kota, Yunire Yunirman didampingi Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan, Fatma Nofita dalam acara acara sosialisasi rencana pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang di Tanjungpati dikutip dari riaupos, Kamis (10/9/2020).
Dalam acara yang dihadiri Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan perwakilan PT Hutama Karya (HK) itu, Yunire bersama Fatma menjelaskan, sebelum pelaksanaan fisik akan ada sejumlah tahapan sosialisasi ke tengah masyarakat. Berikutnya, akan ditindak lanjuti dengan pembebasan lokasi yang diharapkan bisa terealisasi pada awal tahun 2021.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
“Setelah sosialisasi tahap awal ini, nantinya akan ada sosialisasi berikutnya, hingga masyarakat menerima rencana pembangunan jalan tol tersebut. Kita berharap tidak ada kendala, sehingga target fisik selesai tahun 2024,” ujar Fatma Nofita.
Hal serupa disampaikan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi. Bupati sarat prestasi ini mengajak semua pihak mendukung pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang. Jika ada persoalan, sebaiknya dibicarakan lewat musyarawah. Jangan langsung menolak membabi-buta.
“Kita tidak ingin ada pihak yang menolak atau menghalangi pembangunan jalan tol yang akan melewati Kabupaten Limapuluh Kota ini. Kalau nantinya ada yang kurang tepat, mari kita bicarakan baik-baik,” tutur Irfendi dihadapan para tokoh dan berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Irfendi Arbi menyebut, pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru yang melewati Limapuluh Kota ini, akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan daerah. Tak kalah pentingnya, akan mendorong pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain itu, dengan adanya jalan bebas hambatan ini, bisa dipastikan arus lalu lintas kendaraan termasuk yang bertonase besar akan menjadi lancar.
“Saya optimis jalan tol akan mendorong pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan mikro, serta akan memunculkan kawasan industri. Disamping itu, jalan tol juga akan memperlancar arus transportasi atau perpindahan orang, distribusi barang dan pertumbuhan jasa,” ujar Irfendi.
Dengan berbagai dampak positif tersebut, Irfendi mengajak mengajak segenap masyarakat mendukung pembangunan infrastruktur ini.
“Jalan tol ini penting bagi kita di Limapuluh Kota. Apalagi, telur, beras, dan sayur-mayur kita banyak dikirim ke Riau. Agar pasokan lancar, ini bisa lewat jalan tol,” aku Irfendi. (*)
.png)

Berita Lainnya
Insentif Kartu Pra Kerja Belum Juga Cair
Kabur Bawa Senjata SS-2 V1 di Papua, Foto Prada Yotam Bugiangge Disebar
Syukuran Penghargaan MURI, SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
DPR Apresiasi Capaian Pertamina Hulu Rokan di Riau
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
PP Bolehkan PNS Pria Poligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke- 2
Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir
Swasembada Beras Indonesia Diakui Dunia, Harga Beras Global Turun 44 Persen
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%