Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
INDOVIZKA.COM- Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu ditunjuk sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nomor :412//DPMD-PKP/IX/502 Tanggal 7 September 2022 tentang program percontohan Desa Anti Korupsi, sebagai bentuk dukungan serius pemerintah daerah dalam rangka pencegahan korupsi di wilayahnya.
Ada 3 Desa di Provinsi Riau yang masuk dalam penilaian KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Sungai Intan Kabupaten Inhil, Desa Seresam Kabupaten Inhu, dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.
Dengan masuknya Desa Sungai Intan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, Dinas DPMD Kabupaten Indragiri Hilir berupaya melakukan persiapan dan pembinaan bersama Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan menunjuk Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi untuk ikut serta bersama Tim Penilai Dengan Ketua Tim, Fitra Wardhana S.Kom bersama Inspektur Pembantu-V (lima) Rio Aditya Pratama S.STP beserta beberapa orang Tim Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir serta pendampingan Sekcam, Kasi PMD untuk memberikan koreksi dan penyempurnaan penilaian ke Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (7/1/2023).
Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas melalui Jafung Pengerak Swadaya Masyarakat dan Desa Sub Koordinator Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi mengatakan, pihaknya mendapat tugas dan wewenang untuk mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Khususnya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai Desa percontohan Anti Korupsi.
"Kami (Dinas PMD, red) akan terus melakukan pengawasan terkait tentang keuangan desa dan pembangunan desa, khususnya Desa Sungai Intan yang menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi," ungkap Junaidi.
Junaidi juga mengatakan, dari 197 Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu yang dianggap mampu melakukan Program Percontohan Desa Anti Korupsi dengan melakukan koordinasi, konsultasi, serta diskusi bersama Tim penilai Inspektorat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Ini akan terus berjalan, karena kita sadari, Desa Anti koropsi bukan hanya nama untuk Desa Sungai Intan, namun juga membawa nama Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau," ungkap Junaidi.
Atas nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada semua Pihak yang telah membantu dalam memberikan tunjuk ajarnya kepada Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, didalam mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tertib administrasi, taat aturan dan lainnya, sehingga dapat terpenuhi 5 indikator yang ditetapkan oleh KPK-RI tersebut.
"Dengan ditunjuknya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai contoh desa anti korupsi, agar dapat membuat Desa lain untuk memantapkan Desanya sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi, pada Tahun berikutnya," Harap Junaidi.
Untuk diketahui, tim tersebut melakukan Penilaian dari 5 (lima) Komponen atau Indikator yang dipersyaratkan dalam menetapkan sebuah Desa layak menjadi Anti Korupsi, antara lain Penguatan Tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masayarakat dan Kearifan lokal.
.png)

Berita Lainnya
Labersa Serahkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Sekitar Wilayah Operasional
400 Kepala Keluarga di 3 Kecamatan Pekanbaru Terdampak Banjir
DPC PKB Inhil Gelar Kegiatan Nusantara Bershalawat
Forkopimda Turun Tangan, Persoalan Jalan Balak Engkolan Capai Titik Temu
Harga Cabai di Rohul Makin Pedas Jelang Natal Dan Tahun Baru
Karang Taruna bersama DMIJ Terintegrasi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan
Besok, KPU Rohil Tetapkan AMAN Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Disnakertrans Riau Catat 33 Laporan Terkait THR, Ini Kasusnya
Pelunasan Haji 2025 Dimulai, 189 Jemaah Riau Lunasi Biaya di Hari Pertama
Bupati Inhil Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kecamatan Pulau Burung
Safari Ramadhan Pemda Kampar, Kamsol di Batu Bersurat dan Azwan di Siberuang