Pilihan
Bupati Bengkalis Tandatangani PPDB Yang Objektif Transparan dan Akuntabel
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Komitmen Dukungan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, Rabu 12 Juni 2024 sore, di ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Komitmen Dukungan ini ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, bersama sejumlah unsur institusi di Kabupaten Bengkalis, seperti Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Pimpinan DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Inspektur Bengkalis, Kadis Pendidikan Bengkalis, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Ketua PWI Bengkalis dan Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis.
Komitmen dukungan itu, berisi tentang tidak adanya intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku.
Bupati Kasmarni mengatakan bahwa komitmen dukungan ini didasari amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA,SMK. Kemudian Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 dimaksud.
Selanjutnya amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang meminta agar semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan dukungan penyelengaraan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran KPK, disebutkan bahwa di dalam penerimaan peserta didik baru, dilarang menerima pungutan dalam bentuk apapun juga. Penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Terhadap hal ini, Bupati Kasmarni juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen agar dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat berlangsung dengan baik.
"Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel adalah hal yang harus kita dukung bersama agar kemajuan dunia pendidikan semakin baik dan mampu menciptakan generasi-generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Sehingga cita-cita kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, juga dapat terwujud,"tegas Bupati.(kmf/DeMo)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD
UKW PWI Riau Angkatan XXI Digelar 16-17 Mei di Pekanbaru
Momentum HUT Partai Golkar Ke-56, DPD II Kampar Bagikan Masker di Pasar Air Tiris
Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan, Pj. Bupati Indragiri Hilir Tanam dan Panen Padi Bibit Unggul Lokal
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Kegiatan Selama Ramadan
Debit Bendungan Koto Panjang Meningkat, Pemkab Pelalawan Rakor dengan PLN
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Istrinya Menang Pilkada, Yopi Diyakini Tetap Pegang Kendali di Inhu
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
Musda Ke-10 Golkar Inhu, Kapolres Ingatkan Jangan Ada Bentrok dan Keributan