Pilihan
Bupati Bengkalis Tandatangani PPDB Yang Objektif Transparan dan Akuntabel
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Komitmen Dukungan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, Rabu 12 Juni 2024 sore, di ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Komitmen Dukungan ini ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, bersama sejumlah unsur institusi di Kabupaten Bengkalis, seperti Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Pimpinan DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Inspektur Bengkalis, Kadis Pendidikan Bengkalis, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Ketua PWI Bengkalis dan Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis.
Komitmen dukungan itu, berisi tentang tidak adanya intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku.
Bupati Kasmarni mengatakan bahwa komitmen dukungan ini didasari amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA,SMK. Kemudian Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 dimaksud.
Selanjutnya amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang meminta agar semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan dukungan penyelengaraan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran KPK, disebutkan bahwa di dalam penerimaan peserta didik baru, dilarang menerima pungutan dalam bentuk apapun juga. Penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Terhadap hal ini, Bupati Kasmarni juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen agar dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat berlangsung dengan baik.
"Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel adalah hal yang harus kita dukung bersama agar kemajuan dunia pendidikan semakin baik dan mampu menciptakan generasi-generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Sehingga cita-cita kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, juga dapat terwujud,"tegas Bupati.(kmf/DeMo)
.png)

Berita Lainnya
223 Jamaah Haji Pelalawan Tiba di Tanah Air, Disambut Haru oleh Bupati Zukri
Hanya Kuansing yang Belum Ajukan Pencairan Bankeu Guru Bantu
Ulama Kharismatik Kabupaten Indragiri Hilir Wafat
Akan Dilaporkan ke Presiden, Ini Kata Bupati Inhu
PETI di Kawasan Hutan Ukui Digerebek, Polisi Sita Merkuri dan Tiga Pentolan Emas
Keberlanjutan Ekologis Jadi Pilar Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Lebaran, Bupati Instruksikan BKAD Inhil Bayarkan Hak ASN
Pelantikan Walikota Dumai Terpilih 17 atau 26 Februari
Sekolah Tatap Muka di Pelalawan Dimulai Senin, harus Ada Surat Pernyataan Orang Tua
Masuk Riau Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang
Sambangi BPJN, Bupati Ingin Pastikan Kampar Dapat Alokasi Pembangunan Infrastruktur dari Pusat
Sukses Kawal Aspirasi, Warga Benteng Utara Nilai Komitmen H Dani M Nursalam Tak Diragukan