Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Bengkalis Tandatangani PPDB Yang Objektif Transparan dan Akuntabel
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani Komitmen Dukungan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, Rabu 12 Juni 2024 sore, di ruang Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Komitmen Dukungan ini ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, bersama sejumlah unsur institusi di Kabupaten Bengkalis, seperti Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Pimpinan DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Inspektur Bengkalis, Kadis Pendidikan Bengkalis, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Ketua PWI Bengkalis dan Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis.
Komitmen dukungan itu, berisi tentang tidak adanya intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku.
Bupati Kasmarni mengatakan bahwa komitmen dukungan ini didasari amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA,SMK. Kemudian Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 dimaksud.
Selanjutnya amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang meminta agar semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan dukungan penyelengaraan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan edaran KPK, disebutkan bahwa di dalam penerimaan peserta didik baru, dilarang menerima pungutan dalam bentuk apapun juga. Penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.
Terhadap hal ini, Bupati Kasmarni juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen agar dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat berlangsung dengan baik.
"Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel adalah hal yang harus kita dukung bersama agar kemajuan dunia pendidikan semakin baik dan mampu menciptakan generasi-generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Sehingga cita-cita kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, juga dapat terwujud,"tegas Bupati.(kmf/DeMo)
.png)

Berita Lainnya
ESI tak Pernah Melarang Turnamen Esports di Inhil
Pasien Tak Jujur Sampaikan Keterangan, Tenaga Kesehatan di Riau Terpapar Covid-19
Jalani Medikal Cek-Up, Kapolresta Pekanbaru: Saya Siap Divaksin Covid-19, Jangan Percaya Hoaks
PLN UIWRKR Bersama UIN Suska dan KTNA Gelar Pelatihan Entrepreneur Hydroponic Electrifying
Walikota Dumai Launching Aplikasi Diskominfo
Kunjungi Bawaslu Kampar, Herwyn Anggota Bawaslu RI Sebut Panwascam dan PKD Ujung Tombak Pengawasan
Riau Ajukan Formasi CPNS Sebanyak 9.531 Orang, Seleksi Dimulai 30 Mei 2021
Wajib Mampir, Rajawali Coffe & Eatery Tawarkan Kopi dan Makanan Enak
Banjir Mulai Genangi Pemukiman Warga 2 Desa di Kecamatan Bonai Darusalam
Pimpinan Terpilih Mubeslub LAMR Temui Sultan Pelalawan, Tugas Menjaga Adat Melayu
Bupati Wardan Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Inhil
Ditinggal ke Ladang, Rumah Syopian jadi Arang