Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
INDOVIZKA.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak mengamankan dua pria yang merupakan warga Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Jalan Durian RT07 RW02, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, oleh pihak kepolisian, Jumat (13/1/2023) dini hari.
Pelaku berinisial NS (36) dan A (35) kedapatan membawa barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat 50 gram dan satu paket daun ganja kering seberat 2,66 gram.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kepala Satresnarkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi pelaku.
"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi," cakap AKP Sihol dalam siaran persnya, Ahad (15/1/2023).
Dari penyelidikan tim, alhasil tim menangkap tersangka A, namun darinya tidak ditemukan barang bukti. A mengaku bahwa sabu yang ia bawa dari Pekanbaru sudah ia berikan kepada NS.
Kemudian tim kepolisian langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap NS, dan ditemukan satu paket diduga sabu di dalam kotak warna putih dan dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja.
"Dari interogasi awal di lapangan terhadap NS bahwa ia mengakui membawa satu paket besar yang diperoleh dari G (DPO) dan satu paket daun ganja kering ia peroleh dari R (DPO)," katanya.
Selain pelaku, tim Satresnarkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti timbangan digital dan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas