Pilihan
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
INDOVIZKA.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak mengamankan dua pria yang merupakan warga Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Jalan Durian RT07 RW02, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, oleh pihak kepolisian, Jumat (13/1/2023) dini hari.
Pelaku berinisial NS (36) dan A (35) kedapatan membawa barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat 50 gram dan satu paket daun ganja kering seberat 2,66 gram.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kepala Satresnarkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat transaksi pelaku.
"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi," cakap AKP Sihol dalam siaran persnya, Ahad (15/1/2023).
Dari penyelidikan tim, alhasil tim menangkap tersangka A, namun darinya tidak ditemukan barang bukti. A mengaku bahwa sabu yang ia bawa dari Pekanbaru sudah ia berikan kepada NS.
Kemudian tim kepolisian langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap NS, dan ditemukan satu paket diduga sabu di dalam kotak warna putih dan dibungkus plastik warna hitam yang disimpan di tempat NS bekerja.
"Dari interogasi awal di lapangan terhadap NS bahwa ia mengakui membawa satu paket besar yang diperoleh dari G (DPO) dan satu paket daun ganja kering ia peroleh dari R (DPO)," katanya.
Selain pelaku, tim Satresnarkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti timbangan digital dan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara