Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
INHIL,- 4 pelaku pengeroyokan disertai pencurian berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, pada Kamis (25/8) lalu.
Mirisnya dari empat pelaku tersebut, 3 diantaranya masih anak dibawah umur.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah mengatakan peristiwa ini bermula saat korban MH (17) diminta mengantarkan seseorang inisial IM yang tidak dikenalinya, ke Kuburan Cina Parit 10 Tembilahan Hulu, dari Jalan Guru Hasan Tembilahan.
"Setibanya di lokasi, ketika hendak akan pulang, korban ditahan oleh IM dikarenakan ingin meminjam sepeda motor. Korban lalu meminjamkan sepeda motor tersebut kepada IM," ucap Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, Minggu (27/8/).
Lanjutnya, saat sedang menunggu IM, tiba-tiba korban didatangi BY cs, dan dengan paksa meminta uang kepada korban. Lantaran diminta secara paksa, korban menolak untuk memberikan uangnya.
"Akan tetapi handhpone dan uang milik korban dirampas oleh BY cs, korban juga didipukul, dibanting dan di injak-injak oleh BY cs. Setelah mendapat uang dan handphone, BY cs meninggalkan korban," terangnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kepala dan punggung serta kerugian materil lebih kurang Rp. 2 juta rupiah. Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Inhil.
"4 pelaku berhasil diamankan, pada Jum'at (26/8/2022), di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Ke empat pelaku inisial DA (17), AGR (17), RA (17) dan FA (28). Mereka mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban bersama BY," jelasnya.
Terdapat pelaku lain yang masih dalam proses penyelidikan Tim Resmob Polres Inhil, inisial RO, BY dan M.
"Pelaku yang berhasil diamankan dikenai pasal 365 KUHPidana. Sementara pelaku dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
Jatuh ke Sungai, Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat