Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
INDOVIZKA.COM -Tim Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu. Pelaku merupakan warga pujud inisial FS alias NA ditangkap dijalan Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Selasa (03/03/2020) sekira pukul 00.30 dini hari.
Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Raja Napitupulu Sik,MM membenarkan hal tersebut. Kata dia, berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim unit reskrim yang berhasil melakukan kontak dengan DPO narkotika jenis sabu sebelumnya.
"Kita menyamar kemudian lakukan cara undercover dan berhasil menangkap yang kita duga pengedar," kata Kapolsek.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Kemudian tim menyamar dengan cara berpura pura menjadi pembeli narkotika jenis sabu, setelah melakukan negosiasi akhirnya tim unit reskrim yang melakukan penyamaran sepakat dengan pelaku berinias FS alias NA untuk melakukan transaksi.
Tanpa membuang waktu langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran tersangka di temukan barang bukti 1 bungkus plastik bening besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu di dalam tas pinggang warna coklat merek ELGINI dengan berat kotor 307 gram.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui Peran pelaku sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. Sampai saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut.(dgt)
Berita Lainnya
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau