Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
INDOVIZKA.COM -Tim Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu. Pelaku merupakan warga pujud inisial FS alias NA ditangkap dijalan Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Selasa (03/03/2020) sekira pukul 00.30 dini hari.
Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Raja Napitupulu Sik,MM membenarkan hal tersebut. Kata dia, berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim unit reskrim yang berhasil melakukan kontak dengan DPO narkotika jenis sabu sebelumnya.
"Kita menyamar kemudian lakukan cara undercover dan berhasil menangkap yang kita duga pengedar," kata Kapolsek.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kemudian tim menyamar dengan cara berpura pura menjadi pembeli narkotika jenis sabu, setelah melakukan negosiasi akhirnya tim unit reskrim yang melakukan penyamaran sepakat dengan pelaku berinias FS alias NA untuk melakukan transaksi.
Tanpa membuang waktu langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran tersangka di temukan barang bukti 1 bungkus plastik bening besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu di dalam tas pinggang warna coklat merek ELGINI dengan berat kotor 307 gram.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui Peran pelaku sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. Sampai saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut.(dgt)
.png)

Berita Lainnya
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin