Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
INDOVIZKA.COM - Pengemudi Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang bernama Donal Safrudin (42) yang menabrak dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, Donald yang telah terkonfirmasi positif narkoba akan dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Lalulintas tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain Jo Pasal 311 Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang penggunaan narkotika yang menyebabkan kelalaian pengemudi.
"Sesuai pasal itu, DS terancam kurungan penjara lebih kurang 12 tahun penjara," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Birgitta menjelaskan, Donald menabrak dua orang pengendara sepeda motor di jalan itu, hingga salah satunya meninggal dunia akibat luka berat dibagian kepala. Sementara satu pengendara lainnya mengalami luka-luka.
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku DS ini positif mengkonsumsi narkoba yang menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menabrak dua pemotor. Dimana satu pemotor meninggal dunia akibat luka berat bagian kepala belakang dan satu luka-luka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Tong Susu Pekanbaru arah ke Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim, Rabu (11/1/2023) lalu.
Mobil Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang dikemudikan Donal Safrudin bergerak dari Jenderal Sudirman menuju Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Saat di TKP, mobil tersebut menabrak dua pengendara yang mengenakan sepeda motor Honda Beat BM 2044 AAG dan Honda Vario BM 4551 AAJ.
.png)

Berita Lainnya
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
Pemuda di Riau ini Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu dan Ganja
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic