Pilihan
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
INDOVIZKA.COM - Pengemudi Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang bernama Donal Safrudin (42) yang menabrak dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, Donald yang telah terkonfirmasi positif narkoba akan dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Lalulintas tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain Jo Pasal 311 Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang penggunaan narkotika yang menyebabkan kelalaian pengemudi.
"Sesuai pasal itu, DS terancam kurungan penjara lebih kurang 12 tahun penjara," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Birgitta menjelaskan, Donald menabrak dua orang pengendara sepeda motor di jalan itu, hingga salah satunya meninggal dunia akibat luka berat dibagian kepala. Sementara satu pengendara lainnya mengalami luka-luka.
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku DS ini positif mengkonsumsi narkoba yang menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menabrak dua pemotor. Dimana satu pemotor meninggal dunia akibat luka berat bagian kepala belakang dan satu luka-luka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Tong Susu Pekanbaru arah ke Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim, Rabu (11/1/2023) lalu.
Mobil Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang dikemudikan Donal Safrudin bergerak dari Jenderal Sudirman menuju Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Saat di TKP, mobil tersebut menabrak dua pengendara yang mengenakan sepeda motor Honda Beat BM 2044 AAG dan Honda Vario BM 4551 AAJ.
.png)

Berita Lainnya
Curi Kabel Penerangan Jalan Milik Pemda, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona