Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
INDOVIZKA.COM - Pengemudi Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang bernama Donal Safrudin (42) yang menabrak dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, Donald yang telah terkonfirmasi positif narkoba akan dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU Lalulintas tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain Jo Pasal 311 Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang penggunaan narkotika yang menyebabkan kelalaian pengemudi.
"Sesuai pasal itu, DS terancam kurungan penjara lebih kurang 12 tahun penjara," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Birgitta menjelaskan, Donald menabrak dua orang pengendara sepeda motor di jalan itu, hingga salah satunya meninggal dunia akibat luka berat dibagian kepala. Sementara satu pengendara lainnya mengalami luka-luka.
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku DS ini positif mengkonsumsi narkoba yang menyebabkan kendaraan hilang kendali dan menabrak dua pemotor. Dimana satu pemotor meninggal dunia akibat luka berat bagian kepala belakang dan satu luka-luka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Tong Susu Pekanbaru arah ke Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim, Rabu (11/1/2023) lalu.
Mobil Daihatsu Sigra BA 1069 QM yang dikemudikan Donal Safrudin bergerak dari Jenderal Sudirman menuju Simpang Tiga Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Saat di TKP, mobil tersebut menabrak dua pengendara yang mengenakan sepeda motor Honda Beat BM 2044 AAG dan Honda Vario BM 4551 AAJ.
.png)

Berita Lainnya
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Simpan Sabu dalam Karung Beras, Polres Bengkalis Amankan Residivis Tiga Kali Kasus Narkoba
Motif Pembunuhan di Pekanbaru, Abang Sakit Hati Adiknya Suka Lawan Ortu
Motif Pembunuhan di Pekanbaru, Abang Sakit Hati Adiknya Suka Lawan Ortu
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris