Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Kotak infak musala Al-Wihdah Islamic Jalan Suka Karya, Kecamatan Tuah Madani raib dijarah seorang laki-laki yang awalnya pura-pura solat namun ditengah jalan menggasak uang infak.
Aksi laki-laki tersenut terekam kamera pengintai. Kejadiannya pada Senin, '(5/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu warga melihat kotak infak sudah dalam keadaan terbuka dan uang di dalamnya tinggal sedikit.
Curiga ada yang sengaja mencuri kotak infak, warga kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman kamera pengawas terlihat seorang pria sedang mengambil uang di kotak infak.
“Dari rekaman kamera CCTV uang di dalam kotak infak dicuri oleh seorang lelaki. Awalnya ia berpura-pura salat dan kemudian mengambil uang di kotak infak tersebut,” ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Jumat, (16/7).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, Musala Al-Wihdah Islamic mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta akibat pencurian tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera pengawas yang terpasang di musala, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat kabur usai mencuri uang kotak infak.
Pelaku dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan di Jalan Melati, Gang Amal, Kecamatan Bina Widya.
“Pelaku atas nama Afri Andep dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan dengan mengamankan barang bukti. Mulai dari satu unit sepeda motor, helm serta pakaian yang digunakan pelaku sebagaimana terekam di CCTV,” kata Kombes Nandang.
Pelaku saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.**
Berita Lainnya
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis