Pilihan
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas Besar (Mabes) Polri mengancam jika terbukti terlibat peredaran narkoba Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, beserta 11 oknum polisi anak buahnya, akan dijatuhi hukuman mati, sebagaimana ditetapkan pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal (Punr) Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemberian sanksi pidana hukuman mati itu mungkin dilakukan. Tinggal menunggu fakta hukum dari hasil penyidikan.
"Kemungkinan itu bisa saja untuk ancaman hukuman mati. Tetapi kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2/2021).
Sejauh ini, perkara itupun masih dalam proses penanganan Profesi dan Pengamanan (Propam). Sehingga, belum bisa dipastikan peran dari Kapolsek Astanaanyar dalam perkara itu.
Hanya saja, Argo menegaskan jika nantinya sudah diketahui peran Kapolsek Astanaanyar maka sanksi tegas bakal diberikan. Selain itu, hal ini juga akan menjadi pembelajaran bagi para anggota Polri lainnya.
Sebelumnya pada 2 Juli 2020, Kapolri Jenderal (Punr) Idham Azis sempat menegaskan jika ada anggota yang terlibat narkoba seharusnya diberi hukuman yang berat. Sebab, sebagai aparat keamanan, polisi sudah tahu aturannya.
"Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum. Seperti itu," ucap Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar