Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas Besar (Mabes) Polri mengancam jika terbukti terlibat peredaran narkoba Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, beserta 11 oknum polisi anak buahnya, akan dijatuhi hukuman mati, sebagaimana ditetapkan pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal (Punr) Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemberian sanksi pidana hukuman mati itu mungkin dilakukan. Tinggal menunggu fakta hukum dari hasil penyidikan.
"Kemungkinan itu bisa saja untuk ancaman hukuman mati. Tetapi kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2/2021).
Sejauh ini, perkara itupun masih dalam proses penanganan Profesi dan Pengamanan (Propam). Sehingga, belum bisa dipastikan peran dari Kapolsek Astanaanyar dalam perkara itu.
Hanya saja, Argo menegaskan jika nantinya sudah diketahui peran Kapolsek Astanaanyar maka sanksi tegas bakal diberikan. Selain itu, hal ini juga akan menjadi pembelajaran bagi para anggota Polri lainnya.
Sebelumnya pada 2 Juli 2020, Kapolri Jenderal (Punr) Idham Azis sempat menegaskan jika ada anggota yang terlibat narkoba seharusnya diberi hukuman yang berat. Sebab, sebagai aparat keamanan, polisi sudah tahu aturannya.
"Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum. Seperti itu," ucap Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
.png)

Berita Lainnya
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu
Rizieq Shihab Bakal Ajukan PK Setelah MA Pangkas Hukuman
Merasa Kesal, Ibu di Kampar Tega Cekik Anaknya Hingga Tewas
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Polda Riau Dirikan 4 Pos Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Curi Sepeda Motor, Warga Inhil Diringkus Polisi
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit