Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
JAKARTA (INDOVIZKA) - Markas Besar (Mabes) Polri mengancam jika terbukti terlibat peredaran narkoba Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, beserta 11 oknum polisi anak buahnya, akan dijatuhi hukuman mati, sebagaimana ditetapkan pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal (Punr) Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemberian sanksi pidana hukuman mati itu mungkin dilakukan. Tinggal menunggu fakta hukum dari hasil penyidikan.
"Kemungkinan itu bisa saja untuk ancaman hukuman mati. Tetapi kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2/2021).
Sejauh ini, perkara itupun masih dalam proses penanganan Profesi dan Pengamanan (Propam). Sehingga, belum bisa dipastikan peran dari Kapolsek Astanaanyar dalam perkara itu.
Hanya saja, Argo menegaskan jika nantinya sudah diketahui peran Kapolsek Astanaanyar maka sanksi tegas bakal diberikan. Selain itu, hal ini juga akan menjadi pembelajaran bagi para anggota Polri lainnya.
Sebelumnya pada 2 Juli 2020, Kapolri Jenderal (Punr) Idham Azis sempat menegaskan jika ada anggota yang terlibat narkoba seharusnya diberi hukuman yang berat. Sebab, sebagai aparat keamanan, polisi sudah tahu aturannya.
"Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum. Seperti itu," ucap Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
.png)

Berita Lainnya
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
KPK Periksa Plt Kadis PUPR Bengkalis
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
Dikejar Pak RT, Pembobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu Tinggalkan Sepeda Motor
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
Korban Perampokan, Sopir Truk Diikat dan Dibuang di Pangkalan Lesung
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi