Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
INDOVIZKA.COM - Bandar narkotika di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah inisial BD (33 tahun) berhasil diamankan Polsek Tanah Merah, pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 wib.
BD diamankan Sat Reskrim Polsek Tanah Merah di Jalan Pendidikan RT. 001 RW. 001 Desa Terkulai Bugis.
Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno berawal dari Kapolsek Tanah Merah
mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tekulai bahwa ada seorang bandar narkoba di Desa Tekulai Hulu bernama BD.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Informasi Bhabinkamtibmas itu didapat dari masyarakat. Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas Desa Tekulai Bugis untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Tekulai Bugis dan Kepala Dusun Beringin langsung melakukan penangkapan terhadap BD yang saat itu berada di Pos Ronda.
"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kades dan Kadus Desa Tukulai Bugis, ditemukan 1 paket sedang dan 50 paket kecil shabu dengan berat total 3.82 gram di dalam jok sepeda motor matic yang digunakan oleh BD," ungkap AKP Warno.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyidikan lebih lanjut. (*)
.png)

Berita Lainnya
Geger, Mayat Wanita Cantik di Riau Ditemukan di Kebun Sawit
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil