Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Warung Makan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Anggi Diori Silalahi berhasil diamankan saat berada di sebuah warung makan di Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada Jumat (21/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati tersangka sedang berada di warung makan. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penangkapan.
“Benar, kita mengamankan satu orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kita tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu kaleng rokok yang berisikan sembilan paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
“Barang bukti yang kita amankan sebanyak sembilan paket sabu dengan berat kotor 1,46 gram. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial PD yang saat ini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Adapun identitas tersangka diketahui bernama ADS(36), seorang pria yang berdomisili di Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, dan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu kaleng rokok warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi, serta satu unit handphone android merek Oppo.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutupnya
.png)

Berita Lainnya
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Polri Kerahkan Semua Sumber Daya Tuntaskan Kasus Jozeph Zhang
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi