Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anggota Komisi VII DPR RI Pinta Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Masalah di BRIN
INDOVIZKA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Presiden Joko Widodo turun tangan tuntaskan masalah di Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurutnya, Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi.
Mulyanto menyebutkan bila Presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut “porak-poranda”, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot. "Keluhan dari peneliti sudah banyak yang muncul ke publik dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI," kata Mulyanto, Rabu (01/2/2023).
Ia menambahkan Komisi VII DPR RI juga mendesak BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.
"Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk. Sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu. Yang muncul malah keluhan peneliti di sana-sini, baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset," urainya.
"Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai. Belum lagi masalah terkait hubungan antara BRIN dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah," terang Mulyanto.
Dengan kondisi seperti itu Mulyanto memastikan kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan.
"Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainya. Lembaga super body dan sentralistik ini seperti berjalan limbung dan mulai mempreteli fungsi-fungsi yang melekat dari lembaga riset asal yang melebur di dalamnya," imbuh Mulyanto.
Mulyanto minta Presiden mempertimbangkan kembali pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN, karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan.
.png)

Berita Lainnya
Menko Airlangga Minta Masyarakat yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta Belanja
Pinjol Ilegal Resahkan Warga, OJK Riau Angkat Bicara
Investasi BPJS Ketenagakerjaan Anjlok Dalam 10 Tahun Terakhir
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Update Kasus Corona di RI: 12.071 Positif, 2.197 Sembuh, 872 Meninggal
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE
BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
Desa Wisata Goes to Mandalika, Ajang Pameran Produk Desa Wisata Terpilih