Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anggota Komisi VII DPR RI Pinta Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Masalah di BRIN
INDOVIZKA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Presiden Joko Widodo turun tangan tuntaskan masalah di Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurutnya, Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi.
Mulyanto menyebutkan bila Presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut “porak-poranda”, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot. "Keluhan dari peneliti sudah banyak yang muncul ke publik dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI," kata Mulyanto, Rabu (01/2/2023).
Ia menambahkan Komisi VII DPR RI juga mendesak BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.
"Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk. Sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu. Yang muncul malah keluhan peneliti di sana-sini, baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset," urainya.
"Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai. Belum lagi masalah terkait hubungan antara BRIN dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah," terang Mulyanto.
Dengan kondisi seperti itu Mulyanto memastikan kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan.
"Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainya. Lembaga super body dan sentralistik ini seperti berjalan limbung dan mulai mempreteli fungsi-fungsi yang melekat dari lembaga riset asal yang melebur di dalamnya," imbuh Mulyanto.
Mulyanto minta Presiden mempertimbangkan kembali pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN, karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan.
.png)

Berita Lainnya
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
7 Anggota PWI Riau Masuk Kepengurusan PWI Pusat 2025 - 2030. Berikut Ini Nama-namanya
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown
WhatsApp Bisa Video Call Dengan 50 Peserta, Ancam Zoom
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Kapolri: Sistem keamanan IKN baru
Cara OJK Dukung Edukasi Keuangan Digital