Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua selama 2019 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp 2,08 triliun yang berasal dari 52,5 juta lembar.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,44 triliun dari 37,5 juta lembar," kata Kepala BI Perwakilan Papua Naek Tigor Silaban di Jayapura, Kamis (16/1/2020) kemarin.
Menurutnya, jumlah uang kertas tidak layak edar yang dimusnahkan itu mengalami peningkatan karena BI berupaya agar uang yang beredar di Tanah Papua baik di Papua maupun Papua Barat kondisinya layak edar.
"Memang benar uang yang dimusnahkan terjadi kenaikan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya karena selain masyarakat semakin sadar untuk menukarkan uang-uang lusuh yang dimilikinya, BI beserta perbankan selalu memberikan himbauan agar menukarkan uang yang kondisinya sudah lusuh," katanya.
Uang tidak layak edar yang ditarik itu dikumpulkan di tujuh kota yakni Sorong, Nabire, Biak, Serui, Wamena, Timika dan Merauke dan kemudian dibawa ke Jayapura untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang sudah ada.
"Selain menarik uang tidak layak edar, BI juga mengirim uang baru sehingga uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak," kata Naek Silaban.
Ketika ditanya tentang uang yang dikeluarkan saat menjelang Natal dan tahun baru, Silaban mengakui terjadi peningkatan karena terjadinya ekspansi fiskal dimana pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun.
"Selama periode Nopember-Desember 2019 dana yang dikeluarkan mencapai Rp 5,9 triliun sedangkan periode yang sama tahun 2018 tercatat Rp 4,9 triliun atau terjadi kenaikan," kata Naek Silaban. (Antara)
.png)

Berita Lainnya
Pengamat Sebut PBNU Tak Bisa Lepas dari Politik Praktis
Menko Airlangga Minta Masyarakat Jangan Ragu Pakai Gaji Buat Belanja
Enam Warga Riau yang Sudah Diobservasi Tetap Diawasi
Indonesia-Jepang Bakal Bahas Upaya Pemulihan Ekonomi di Pertemuan G20
Kontribusi PMRJ, Komjen Pol Gatot Edy Bagikan 3000 Alquran
PKS Kritik Dibukanya Tempat Wisata saat Musim Mudik
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown
Polisi akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Bising
Dokter di Palembang Meninggal Usai Vaksin, Dipastikan karena Sakit Jantung
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Masa Interval Vaksin Corona Sinovac Diperpanjang Jadi 28 Hari, Ini Alasannya