Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua selama 2019 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp 2,08 triliun yang berasal dari 52,5 juta lembar.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,44 triliun dari 37,5 juta lembar," kata Kepala BI Perwakilan Papua Naek Tigor Silaban di Jayapura, Kamis (16/1/2020) kemarin.
Menurutnya, jumlah uang kertas tidak layak edar yang dimusnahkan itu mengalami peningkatan karena BI berupaya agar uang yang beredar di Tanah Papua baik di Papua maupun Papua Barat kondisinya layak edar.
"Memang benar uang yang dimusnahkan terjadi kenaikan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya karena selain masyarakat semakin sadar untuk menukarkan uang-uang lusuh yang dimilikinya, BI beserta perbankan selalu memberikan himbauan agar menukarkan uang yang kondisinya sudah lusuh," katanya.
Uang tidak layak edar yang ditarik itu dikumpulkan di tujuh kota yakni Sorong, Nabire, Biak, Serui, Wamena, Timika dan Merauke dan kemudian dibawa ke Jayapura untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang sudah ada.
"Selain menarik uang tidak layak edar, BI juga mengirim uang baru sehingga uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak," kata Naek Silaban.
Ketika ditanya tentang uang yang dikeluarkan saat menjelang Natal dan tahun baru, Silaban mengakui terjadi peningkatan karena terjadinya ekspansi fiskal dimana pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun.
"Selama periode Nopember-Desember 2019 dana yang dikeluarkan mencapai Rp 5,9 triliun sedangkan periode yang sama tahun 2018 tercatat Rp 4,9 triliun atau terjadi kenaikan," kata Naek Silaban. (Antara)
.png)

Berita Lainnya
Sukiman - Indra Gunawan Ungguli Hafith Syukri - Erizal 0,92 Persen
Kualitas Vaksin Corona Berbayar Benarkah Lebih Baik? Ini Penjelasannya
Kemenkes Pastikan Seluruh Guru dan Penunjang Sekolah Terima Vaksinasi Gratis
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara Daftar SNMPTN 2021
Hujan Deras Guyur Kota Medan Sejak Semalam, Ratusan Rumah di Perumahan De Flamboyan Terendam Banjir
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota
Puncak Resah Wartawan Kala Paspampres Larang Wawancara Bobby, Menantu Jokowi
Cek Segera, Berikut 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota