Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua selama 2019 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp 2,08 triliun yang berasal dari 52,5 juta lembar.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,44 triliun dari 37,5 juta lembar," kata Kepala BI Perwakilan Papua Naek Tigor Silaban di Jayapura, Kamis (16/1/2020) kemarin.
Menurutnya, jumlah uang kertas tidak layak edar yang dimusnahkan itu mengalami peningkatan karena BI berupaya agar uang yang beredar di Tanah Papua baik di Papua maupun Papua Barat kondisinya layak edar.
"Memang benar uang yang dimusnahkan terjadi kenaikan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya karena selain masyarakat semakin sadar untuk menukarkan uang-uang lusuh yang dimilikinya, BI beserta perbankan selalu memberikan himbauan agar menukarkan uang yang kondisinya sudah lusuh," katanya.
Uang tidak layak edar yang ditarik itu dikumpulkan di tujuh kota yakni Sorong, Nabire, Biak, Serui, Wamena, Timika dan Merauke dan kemudian dibawa ke Jayapura untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang sudah ada.
"Selain menarik uang tidak layak edar, BI juga mengirim uang baru sehingga uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak," kata Naek Silaban.
Ketika ditanya tentang uang yang dikeluarkan saat menjelang Natal dan tahun baru, Silaban mengakui terjadi peningkatan karena terjadinya ekspansi fiskal dimana pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun.
"Selama periode Nopember-Desember 2019 dana yang dikeluarkan mencapai Rp 5,9 triliun sedangkan periode yang sama tahun 2018 tercatat Rp 4,9 triliun atau terjadi kenaikan," kata Naek Silaban. (Antara)
Berita Lainnya
PB HMI: Terpilihnya Gus Yahya Kemenangan Umat NU
Berlangsung 7 Hari, PLN Mobile VCRR 2021 Kumpulkan Donasi Rp 4,3 Miliar untuk Biaya Penyambungan Listrik Keluarga Pra-Sejahtera
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Ketua Ansor Riau : Agenda HRS ke Riau Dibatalkan Saja
Pengusaha Kaget Pemerintah Keluarkan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun saat Pandemi
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Leterasi Digital dan Memerangi Hoax
Menhub Budi Dorong Industri Transportasi Berinovasi Demi Ciptakan Lapangan Kerja
Airlangga Targetkan 182 Juta Masyarakat Divaksin Tahun Ini
Pasca Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam