Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua selama 2019 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp 2,08 triliun yang berasal dari 52,5 juta lembar.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,44 triliun dari 37,5 juta lembar," kata Kepala BI Perwakilan Papua Naek Tigor Silaban di Jayapura, Kamis (16/1/2020) kemarin.
Menurutnya, jumlah uang kertas tidak layak edar yang dimusnahkan itu mengalami peningkatan karena BI berupaya agar uang yang beredar di Tanah Papua baik di Papua maupun Papua Barat kondisinya layak edar.
"Memang benar uang yang dimusnahkan terjadi kenaikan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya karena selain masyarakat semakin sadar untuk menukarkan uang-uang lusuh yang dimilikinya, BI beserta perbankan selalu memberikan himbauan agar menukarkan uang yang kondisinya sudah lusuh," katanya.
Uang tidak layak edar yang ditarik itu dikumpulkan di tujuh kota yakni Sorong, Nabire, Biak, Serui, Wamena, Timika dan Merauke dan kemudian dibawa ke Jayapura untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang sudah ada.
"Selain menarik uang tidak layak edar, BI juga mengirim uang baru sehingga uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak," kata Naek Silaban.
Ketika ditanya tentang uang yang dikeluarkan saat menjelang Natal dan tahun baru, Silaban mengakui terjadi peningkatan karena terjadinya ekspansi fiskal dimana pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun.
"Selama periode Nopember-Desember 2019 dana yang dikeluarkan mencapai Rp 5,9 triliun sedangkan periode yang sama tahun 2018 tercatat Rp 4,9 triliun atau terjadi kenaikan," kata Naek Silaban. (Antara)
.png)

Berita Lainnya
Tambang Batubara di Sawahlunto Meledak Saat 15 Pekerja di Dalam Lubang
Vaksinasi dan Literasi
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
Dinding Rumah Warga Langgam Retak, Sumur Mengering dan Makam Ambrol
Lampaui Target, Capaian DJKN Tahun 2020 Capai Rp128,38 Miliar
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan
Diskon 99 Persen, Ini Daftar Tarif Baru Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
Kemenhub Perpanjang Larangan Mudik dan Arus Balik hingga 7 Juni
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”