Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
INDOVIZKA.COM-Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua selama 2019 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp 2,08 triliun yang berasal dari 52,5 juta lembar.
"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,44 triliun dari 37,5 juta lembar," kata Kepala BI Perwakilan Papua Naek Tigor Silaban di Jayapura, Kamis (16/1/2020) kemarin.
Menurutnya, jumlah uang kertas tidak layak edar yang dimusnahkan itu mengalami peningkatan karena BI berupaya agar uang yang beredar di Tanah Papua baik di Papua maupun Papua Barat kondisinya layak edar.
"Memang benar uang yang dimusnahkan terjadi kenaikan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya karena selain masyarakat semakin sadar untuk menukarkan uang-uang lusuh yang dimilikinya, BI beserta perbankan selalu memberikan himbauan agar menukarkan uang yang kondisinya sudah lusuh," katanya.
Uang tidak layak edar yang ditarik itu dikumpulkan di tujuh kota yakni Sorong, Nabire, Biak, Serui, Wamena, Timika dan Merauke dan kemudian dibawa ke Jayapura untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang sudah ada.
"Selain menarik uang tidak layak edar, BI juga mengirim uang baru sehingga uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak," kata Naek Silaban.
Ketika ditanya tentang uang yang dikeluarkan saat menjelang Natal dan tahun baru, Silaban mengakui terjadi peningkatan karena terjadinya ekspansi fiskal dimana pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun.
"Selama periode Nopember-Desember 2019 dana yang dikeluarkan mencapai Rp 5,9 triliun sedangkan periode yang sama tahun 2018 tercatat Rp 4,9 triliun atau terjadi kenaikan," kata Naek Silaban. (Antara)
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Kalsel Paman Birin Setuju Porwanas Digelar Agustus 2024
Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021
Luas Penanaman Mangrove di Riau Capai 6.320 Hektare
Airlangga Bidik Seluruh UMKM di RI Harus Digitalisasi
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Siap-Siap!
OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol
Dukung Pembelajaran Hybrid, Kemendikbud Diminta Lakukan Pemantapan Persiapan
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024
Draft RUU KUHP Terbaru, Hina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui
Mengenal Masker Canggih Rp 22 Jutaan yang Dipakai Istri KSAD