Pilihan
Cara OJK Dukung Edukasi Keuangan Digital
JAKARTA (INDOVIZKA) - Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, kondisi pandemi yang membatasi pergerakan manusia telah memaksa masyarakat untuk lebih banyak menggunakan layanan digital. Untuk itu, pengembangan learning system menjadi suatu sarana baru bagi pelaksanaan edukasi secara digital.
"OJK mempunyai strategi pelaksanaan edukasi sebagai bauran antara kegiatan offline dan online untuk mengatasi tantangan demokrasi demografis dan geografis yang dihadapi oleh Indonesia," kata Sarjito dalam peluncuran infrastruktur Literasi Keuangan, secara virtual, Senin (20/12).
Sebagai inisiatif dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman konsumen dan masyarakat terkait literasi keuangan, serta mempermudah mereka dalam mengakses informasi literasi keuangan OJK mengembangkan Learning Management System (LMS).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Hal ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi literasi dan edukasi keuangan. Learning management system edukasi keuangan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Berbagai tahapan telah dilalui diawali dengan penyusunan enquirment dilanjutkan dengan program aplikasi pelaksanaan sistem integration, dan testing," ujarnya.
Selain kesiapan infrastruktur, OJK juga berusaha agar LMS edukasi keuangan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh konsumen dan masyarakat. Oleh karena itu, OJK akan melaksanakan kegiatan training of the trainers guna memberikan multiplier effect yang lebih luas dengan harapan agar peserta dapat mengajarkan dan meneruskan kembali informasi yang didapatkan dari kegiatan training of the trainer tersebut.
"LMS tersebut berisi materi edukasi keuangan dari tingkat basic (dasar), Intermediate (menengah), sampai tingkat advance (ahli). Untuk tahap pertama, Learning management System dilengkapi dengan 10 modul level basic," ujar Sarjito.
Selanjutnya, pada tahun 2022, OJK akan mengembangkan kurikulum level menengah bagi sektor jasa keuangan syariah termasuk modul untuk segmen UMKM.
.png)

Berita Lainnya
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Pemerintah Salurkan Bantuan Kuota Internet untuk 24,4 Juta Orang, Siapa Saja Penerima nya?
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
Kata Pengamat Soal Penghapusan Tenaga Honorer di 2023, Terlalu Berlebihan dan Tanpa Solusi
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Gerakan Patroli Plastik Digalakkan di Kepulauan Selayar
Gara-gara Natuna, PA 212 Minta Jokowi Copot Menhan Prabowo
Bela Jokowi Terkait Pencabutan Pepres Investasi Miras, Natalius Pigai Minta Kepala BKPM Dicopot
Sri Mulyani Waspadai Dampak Penyebaran Omicron terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK