Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Resmi Jabat Kapolri, Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Idham Aziz
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB itu tampak menerapkan protokol kesehatan ketat.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.
Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelumnya, Presiden pada Rabu (13/01/2021) lalu telah mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.
.png)

Berita Lainnya
Demo Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Tito Minta Kepala Daerah Bantu Cari Lahan untuk Pertashop Pertamina
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Ini Daftar Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih 2022-2027
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Pemerintah Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Pekan Ini
Tajir Mendadak! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 M Lho
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat
Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
Hasil Rapat Pleno Tetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers