Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Modus Periksa PR, Guru SD di Duren Sawit Cabuli 7 Siswi di Dalam Kelas
INDOVIZKA.COM - Polres Jakarta Timur menangkap guru agama salah satu SD di Duren Sawit berinisial MA karena diduga mencabuli 7 orang siswinya.
Dikutip dari Kompas.com, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menuturkan, MA mencabuli 7 siswinya dengan modus memeriksa pekerjaan rumah (PR).
MA awalnya memberikan PR kepada para siswinya itu. Kemudian, MA memanggil satu per satu siswinya ke dalam kelas di sekolah dengan dalih untuk memeriksa PR tersebut.
"Di kelas. Para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku," ungkap Fanani dalam keterangan video, Jumat (10/2/2023).
Sambung Fanani, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan adalah guru, maka (hukumannya) ditambah dua per tiga," pungkas Fanani.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga telah menonaktifkan MA yang berstatus sebagai tenaga kontrak kerja individu (KKI).
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menuturkan, MA dinonaktifkan agar pemeriksaan terhadap guru tersebut lebih mudah.
"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," tutur Nahdiana di SMPN 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat.
Nahdiana menegaskan, Disdik akan memberhentikan MA jika terbukti mencabuli para siswinya.
.png)

Berita Lainnya
Driver Ojol Perempuan di Pekanbaru Tewas Usai Terlibat Lakalantas
Jadi Soroton Publik, Kisruh Pelayanan Kesehatan Puskesmas Tembilahan Hulu Berakhir Damai
Belum Ditemukan, Gubri Doakan Korban Hilang Kapal Tenggelam di Selat Malaka
Pasar Cik Puan Pekanbaru Dilalap Si Jago Merah
Pelajar di Tembilahan Disambar Buaya, DPKP Inhil Lakukan Evakuasi
Jembatan Sei Solok KM 183 Amblas, Polisi Lakukan Sistem Buka Tutup
Mobil Truck Terbakar di Tol Pekanbaru-Dumai
Polisi Datangi TKP Kolam Renang Lokasi Bocah Tenggelam di Pulau Palas
Kebakaran di Pulau Kijang Hanguskan 7 Pintu Rumah Bedeng
Diterjang Angin Puting Beliung, Empat Rumah Warga di Inhil Roboh
Heboh Video Ular Piton di Basement Gedung 9 Lantai Kantor Gubernur Riau, Biro Umum Beri Penjelasan
Helikopter TNI AD Jatuh, Meledak dan Terbakar di Kendal