Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Modus Periksa PR, Guru SD di Duren Sawit Cabuli 7 Siswi di Dalam Kelas
INDOVIZKA.COM - Polres Jakarta Timur menangkap guru agama salah satu SD di Duren Sawit berinisial MA karena diduga mencabuli 7 orang siswinya.
Dikutip dari Kompas.com, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menuturkan, MA mencabuli 7 siswinya dengan modus memeriksa pekerjaan rumah (PR).
MA awalnya memberikan PR kepada para siswinya itu. Kemudian, MA memanggil satu per satu siswinya ke dalam kelas di sekolah dengan dalih untuk memeriksa PR tersebut.
"Di kelas. Para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku," ungkap Fanani dalam keterangan video, Jumat (10/2/2023).
Sambung Fanani, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan adalah guru, maka (hukumannya) ditambah dua per tiga," pungkas Fanani.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga telah menonaktifkan MA yang berstatus sebagai tenaga kontrak kerja individu (KKI).
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana menuturkan, MA dinonaktifkan agar pemeriksaan terhadap guru tersebut lebih mudah.
"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," tutur Nahdiana di SMPN 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat.
Nahdiana menegaskan, Disdik akan memberhentikan MA jika terbukti mencabuli para siswinya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Gubri Instruksikan BPBD Riau Siapkan Bantuan untuk Korban Abrasi Inhil
Banjir Pekanbaru Hari Ini di Jalan Jembatan Siak IV, Pengendara Mobil dan Motor Putar Balik
Soal Seleksi Pejabat Tinggi Pratama, Pemprov Riau Masih Tunggu Evaluasi dari KASN
Gawat! Anak Dibawah Umur di Inhil Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan
Akhirnya Mayat Warga Desa Sungai Luar Ditemukan
Petugas Pos Tinggi Lapas Pekanbaru Gagal Penyelundupan 2 Kg Ganja
Hindari Tumpukan Pasir Pick-up Tabrak Grand Max di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan
Warga Inhil Kembali Diserang Buaya, Kades Kelumpang Lapor ke DPKP Inhil
Hari Ini Kasus Terbaru Covid-19 di Inhil Bertambah 30 Orang
Pencarian Korban SB Evelyn Calisca 01 Selesai, Berikut Daftar Nama 83 Orang Penumpang
Hendak Menghadiri Acara di Desa Empang Baru, Mobil Yang Ditumpangi Wabup Siak Alami Kecelakaan
Dikejar Lebah, Pekerja Penebang Sagu Ditemukan Tak Bernyawa