Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bengkalis Terima 2.237 Ha Dari Program TORA HPKv
INDOVIZKA.COM - Pada tahun 2023 ini Kabupaten Bengkalis menerima 2.237 hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dari kawasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPKv).
Ini telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Secara keseluruhan untuk Provinsi Riau telah ditetapkan sebanyak 205 ribu lebih hektare, untuk program TORA HPKv. Tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Terbesar adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebanyak 52 ribu lebih hektare dan yang terkecil Kota Pekanbaru sebanyak 1 hektare.
Itu terungkap saat rapat koordinasi pelaksanaan Program TORA Provinsi Riau, bertempat di Balai Serindit Gubernur Kota Pekanbaru, Selasa (14/02/2023).
Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wabup, Bagus Santoso yang mengikuti Rakor tersebut. Ia mengatakan bahwa Pemkab Bengkalis bersedia untuk memanfaatkan peluang dan bersinergi dengan BPN Bengkalis.
"Alhamdulillah, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan sebanyak 2.237 hektare dari program ini. Kami bersedia untuk menindak lanjuti serta memanfaatkannya dengan pihak-pihak terkait. Walau sebenarnya jumlah tersebut masih kurang dari apa yang telah kami usulkan," ujar Wabup.
Jadi sebenarnya jumlah 2.237 hektare ini sambung Bagus merupakan, hasil pendataan kajian tim terpadu yang dimotori oleh IPB pada tahun 2018. Terkait lokasi program TORA HPKv yang didapatkan Kabupaten Bengkalis tersebar di Pulau Rupat dan Pulau Sumatera.
Untuk Pulau Rupat yang mendapatkan program TORA HPKv ini meliputi Desa Terkul, Desa Titi Akar, Desa Putri Sembilan, Desa Tanjung Punak, Desa Tanjung Medang dan Juga Desa Teluk Rhu. Sementara untuk daratan berada di Desa Pamesi, Desa Bathin Betuah, Desa Petani, Desa Simpang Padang termasuk Desa Muara Basung.
Lalu meliputi Kecamatan Bukit batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, terdapat di Desa Bukit Kerikil, Desa Tanjung leban, Desa Tenggayun, Desa Sepahat, Desa Api-Api, Desa Bukit Batu, Desa Sukajadi, Desa Sungai Selari, dan Desa Lubuk Muda.
"Semua ini segera akan kita laporkan kepada ibu bupati, untuk meminta arahan lanjutannya. Apakah nanti kita bentuk tim atau bagaimananya, sehingga program ini dapat segera kita manfaatkan demi kesejahteraan masyarakat tentunya," ujarnya lagi.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ed Efendi, Kepala Dinas Perkebunan Azmir.
.png)

Berita Lainnya
Pengurus PWI Inhil Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Jangan Lewatkan, Yamaha Gelar Pameran Sport Series 27-31 Januari
Jelang Sertijab, Dandim 0314/Inhil Bersilaturahmi dengan Penggali Kubur
Dukung Vaksinasi Covid-19 di Pelalawan, Dewan: Masyarakat Jangan Ragu
Banyak Peminat, Deadline LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024
Plt Bupati Meranti Pastikan Insentif Pegawai dan ADD Dibayarkan 12 Bulan
Jangan Risaukan Mutasi, Sekda Minta OPD Jalankan Kegiatan
Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul
Anggota Komite I DPD RI Ungkap Celah KKN di Pilkades Serentak
Tiga Pasien Covid-19 di Dumai Sembuh
SB Houseware Jalan Teratai Pekanbaru Terbakar
Polda Riau: Penyelidikan SPPD Fiktif di DPRD Rohil Masih Jalan!