Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM - Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Riau untuk membahas Ranperda terkait perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, memimpin pertemuan ini di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (5/2/2024).
Gubri Edy Nasution mengapresiasi kepada dewan atas hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda, yang diharapkan dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau.
"Melalui forum rapat paripurna ini kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan mulia terhormat. Sehingga dengan ditetapkan menjadi peraturan daerah semoga memberikan penguatan regulasi di provinsi riau," ucapnya dilansir mcr.
Rancangan peraturan daerah ini terkait dengan perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau.
Dijelaskan bahwa perubahan ini mencakup dua perangkat daerah dan pembentukan satu perangkat daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran (BPBD Damkar) menjadi fokus dalam perubahan tersebut.
"Ranperda ini tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi riau dengan mempedomani kewenangan pemerintah provinsi. Bagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," jelasnya.
Pemisahan urusan perencanaan pembangunan daerah dari penelitian dan pengembangan dilakukan dengan pertimbangan mendalam.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, fungsi penelitian dan pengembangan di daerah akan semakin kuat dan lebih luas.
"Terutama membantu gubernur dalam pelaksanaan kebijakan pengkoordinasian sinkronisasi dan pengendalian penelitian pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan," pungkasnya.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Milad PJ Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya: Merayakan Pengabdian untuk Masyarakat
PHR Tindak Tegas Kontraktor Yang Lalai Terapkan K3
Musda ke-XI Partai Golkar Provinsi Riau dijadwalkan 8 November, Proses Pendaftaran Kandidat dimulai Dari Awal
Aliansi Mahasiswa Audiensi Bersama Dishub Bengkalis Bahas Solusi Layanan Roro
Bengkalis Terima 2.237 Ha Dari Program TORA HPKv
Pri Wijeksono Resmi Jabat Kepala Kejari Rohul
DPRD Pekanbaru Kritik Gonta-ganti Kepala DLHK
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Delegasi Pertukaran Budaya
Denda Tak Pakai Masker Rp250.000 Tuai Pro Kontra
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Pelalawan Upaya Polri Meningkatkan Kamseltibcar
Ketersediaan Minyak Goreng Masih Aman di Kampar
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA