Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM - Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Riau untuk membahas Ranperda terkait perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, memimpin pertemuan ini di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (5/2/2024).
Gubri Edy Nasution mengapresiasi kepada dewan atas hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda, yang diharapkan dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau.
"Melalui forum rapat paripurna ini kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan mulia terhormat. Sehingga dengan ditetapkan menjadi peraturan daerah semoga memberikan penguatan regulasi di provinsi riau," ucapnya dilansir mcr.
Rancangan peraturan daerah ini terkait dengan perubahan ketiga atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau.
Dijelaskan bahwa perubahan ini mencakup dua perangkat daerah dan pembentukan satu perangkat daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran (BPBD Damkar) menjadi fokus dalam perubahan tersebut.
"Ranperda ini tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi riau dengan mempedomani kewenangan pemerintah provinsi. Bagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," jelasnya.
Pemisahan urusan perencanaan pembangunan daerah dari penelitian dan pengembangan dilakukan dengan pertimbangan mendalam.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, fungsi penelitian dan pengembangan di daerah akan semakin kuat dan lebih luas.
"Terutama membantu gubernur dalam pelaksanaan kebijakan pengkoordinasian sinkronisasi dan pengendalian penelitian pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan," pungkasnya.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Tembilahan Diberhentikan
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 2 Unit Ambulance Air untuk Tanjung Pasir dan Kuala Selat
Dengan Terisak, Bupati Harris Sampaikan Pesan di Hari Terakhir Masa Tugasnya
Bergemuruh, Teriakan Masyarakat Sialang Panjang: Fermadani Menang
Para Calon Dirut BRK Syariah Mulai Jalani Tes UKK
Tim Sentra Gakkumdu Paparkan Kinerja Selama Pilkada Bengkalis
Kapolsek Kuala Kampar Pantau Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Di Pelabuhan Teluk Dalam
Kerumunan Warga di RSD Madani saat Antre Vaksinasi, Jangan Sampai Ada Klaster Baru
Desa Sialang Panjang Pasang Portal dan Buka Posko Pendataan Bagi Pendatang
64 Pasang Peserta Meriahkan Lomba Pertandingan Domino Sempena HPN Riau di Inhil
Ketua DKPP KPU Sebut Incumben Siak Sudah Dua Periode
Asyik Hisap Lem Kambing, 11 Remaja di Tembilahan Digerebek Satpol PP