2020, Perda Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Bengkalis Sudah Diproyeksikan

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Nanang Harianto SH

INDOVIZKA.COM - Keinginan masyarakat dikecamatan Mandau dan Pinggir untuk pemekaran kelurahan dan kecamatan di lingkungan Kabupaten Bengkalis, sudah mulai terjawab .

Hal itu sudah dianggarkan pada tahun 2020 ini, tidak cuma itu pemekaran sudah diproyeksikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditahun yang sama dan paling lambat pada tahun 2021 mendatang.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Nanang Harianto SH , Mengatakan Pada awak Media Melalui Via telepon Senin (13/01/2020) kemarin sore Mengatakan Meski sudah Diproyeksikan menjadi perda masih perlu dilakukan kajian kajian soal pemekaran kelurahan dan kecamatan di kabupaten Bengkalis terutama di kecamatan Mandau.

"Hasil kajian Pemekaran Kelurahan dan kecamatan ini, nantinya bakal Diusulkan ke Mendagri RI begitu Pintu Moratorium Pemekaran dibuka oleh Pemerintah Pusat," ujar Politisi dari Partai Demokrat ini.

Ditambahkannya, proses pemekaran kelurahan dan kecamatan di kabupaten Bengkalis terus diperjuangkan dan menjadi prioritas DPRD Bengkalis kedepannya.

"Pemekaran itu sudah dianggarkan pada 2020 ini, bahkan sudah diproyeksikan, menjadi Peraturan Daerah (Perda)," terangnya.

Menurutnya Pemekaran Kelurahan dan kecamatan merupakan program prioritas ,kajian kajian sudah dilakukan meski masih terganjal dan terkendala Moratorium di pemerintahan Pusat.

"Itu tidak masalah, proses kajian pemengang kelurahan san kecamatan terus dilakukan agar dokumen beres , begitu moratorium pemekaran dibuka oleh Pemerintah Pusat , dokumen Pemekaran sudah siap nanti lansung diusulkan ke Mendagri RI," ucapnya.**(putra)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar