Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
INDOVIZKA.COM - 2 Orang pemuda diamankan Polsek Kemuning saat sedang asyik memakai narkotika jenis shabu di kebun sawit milik warga di Dusun Bukiy Bungo, Desa Batu Ampar, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dua pelaku berinisial AS (23) dan JW (22) merupakan warga Dusun Sukajadi, Kelurahan Selensen.
"Menurut laporan masyarakat ada dua pemuda sedang menghisap shabu di kebun sawit, pada Kamis (16/2) lalu dan keduanya berhasil kami amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono.
Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti 1 buah paket kecil (bekas pakai), 1 buah Bong, 1 buah kaca kecil, 1 buah tas sandang warna hitam.
"Barang bukti kami temukan saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda. Berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang ada, kedua pelaku dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku dikenai pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Adapun keduanya berperan sebagai pemakai, memiliki menyimpan menguasai dan menggunakan narkotika jenis shabu. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.
Polsek Kemuning Polres Inhil mengajak Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), Tokoh masyarakat dan warga untuk berkomitmen bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kemuning.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan informasi untuk mengungkap peredaran narkoba di Selensen," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021