Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
INDOVIZKA.COM - 2 Orang pemuda diamankan Polsek Kemuning saat sedang asyik memakai narkotika jenis shabu di kebun sawit milik warga di Dusun Bukiy Bungo, Desa Batu Ampar, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dua pelaku berinisial AS (23) dan JW (22) merupakan warga Dusun Sukajadi, Kelurahan Selensen.
"Menurut laporan masyarakat ada dua pemuda sedang menghisap shabu di kebun sawit, pada Kamis (16/2) lalu dan keduanya berhasil kami amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono.
Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti 1 buah paket kecil (bekas pakai), 1 buah Bong, 1 buah kaca kecil, 1 buah tas sandang warna hitam.
"Barang bukti kami temukan saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda. Berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang ada, kedua pelaku dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku dikenai pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Adapun keduanya berperan sebagai pemakai, memiliki menyimpan menguasai dan menggunakan narkotika jenis shabu. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.
Polsek Kemuning Polres Inhil mengajak Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), Tokoh masyarakat dan warga untuk berkomitmen bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kemuning.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan informasi untuk mengungkap peredaran narkoba di Selensen," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme