Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
INDOVIZKA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (20/5/25) pukul 09.30 WIB di halaman kantor Kejari Inhil, Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 270,61 gram, ganja 282,50 gram, ekstasi sebanyak 96 butir, 35 unit handphone berbagai merek, 5 timbangan, 4 buah gunting, 3 buah bong, 12 bilah parang, serta 37 karton rokok berbagai merek.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, dan dikubur agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan yang memerintahkan agar barang bukti tersebut dirampas dan dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indragiri Hilir,” ujar Nova Fuspitasari.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan di mata publik.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya, mulai dari penindakan hingga eksekusi akhir terhadap barang bukti,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Pengedar Shabu di Kemuning Ditangkap Polisi
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Polres Inhil Tangkap Penyebar dan Penjual Video Syur Mantan Pacar
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Polres Amankan 43 Kg Shabu Dari Jaringan Intersional
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu