Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
INDOVIZKA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (20/5/25) pukul 09.30 WIB di halaman kantor Kejari Inhil, Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 270,61 gram, ganja 282,50 gram, ekstasi sebanyak 96 butir, 35 unit handphone berbagai merek, 5 timbangan, 4 buah gunting, 3 buah bong, 12 bilah parang, serta 37 karton rokok berbagai merek.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, dan dikubur agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan yang memerintahkan agar barang bukti tersebut dirampas dan dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indragiri Hilir,” ujar Nova Fuspitasari.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan di mata publik.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya, mulai dari penindakan hingga eksekusi akhir terhadap barang bukti,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Oknum Polres Inhil Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba di Pekanbaru
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri
Banyak Gelper di Pekanbaru Diduga Tak Bayar Pajak, Bapenda Diminta Turun ke Lapangan
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi