Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
INDOVIZKA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (20/5/25) pukul 09.30 WIB di halaman kantor Kejari Inhil, Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 270,61 gram, ganja 282,50 gram, ekstasi sebanyak 96 butir, 35 unit handphone berbagai merek, 5 timbangan, 4 buah gunting, 3 buah bong, 12 bilah parang, serta 37 karton rokok berbagai merek.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, dan dikubur agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan yang memerintahkan agar barang bukti tersebut dirampas dan dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indragiri Hilir,” ujar Nova Fuspitasari.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan di mata publik.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya, mulai dari penindakan hingga eksekusi akhir terhadap barang bukti,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas
Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
Karena Sabu, Honorer Balai Pertanian Rohul Diringkus Polisi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Oknum Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kampus Unri Ditangkap Polisi
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI