Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
INDOVIZKA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (20/5/25) pukul 09.30 WIB di halaman kantor Kejari Inhil, Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05, Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 270,61 gram, ganja 282,50 gram, ekstasi sebanyak 96 butir, 35 unit handphone berbagai merek, 5 timbangan, 4 buah gunting, 3 buah bong, 12 bilah parang, serta 37 karton rokok berbagai merek.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dirusak, dan dikubur agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan yang memerintahkan agar barang bukti tersebut dirampas dan dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indragiri Hilir,” ujar Nova Fuspitasari.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan di mata publik.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya, mulai dari penindakan hingga eksekusi akhir terhadap barang bukti,” imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Napi Lapas Batam Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu di Pekanbaru
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Polisi Kembali Amankan 15 Kg Sabu dari Tersangka Jaringan Internasional di Bengkalis
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi