Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau berhasil menggagalkan pelarian pelaku narkoba di Tol Pekanbaru-Dumai, Sabtu (1/4/2023).
Dari aksi tersebut, Ditlantas Polda Riau menyita sebanyak 20 kg sabu dan 6 ribu butir pil ekstasi.
Aksi polisi lalu lintas itu berawal dari infomasi yang diterima petugas PJR Ditlantas Polda Riau dari Polda Sumatera Utara. Disebutkan kalau ada kendaraan yang diduga mengangkut narkoba.
Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau mengatakan, petugas patroli diminta untuk dapat membantu pencegatan terhadap pelaku yang diduga membawa narkoba tersebut.
"Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Pekanbaru," ujar Budi.
Tim PJR langsung melakukan pengintaian di sepanjang ruas Tol Pekanbaru-Dumai terhadap kendaraan tersebut. Tim kemudian mendapati mobil dengan ciri-ciri yamg disebutkan.
Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru itu menyebut, mobil itu dicegat saat kekur dari pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru. "Diamankan sekitar pukul 01.15 WIB," kata Budi.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil itu. Petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan 6 bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi.
Selain barang bukti narkoba juga diamankan 2 orang tersangka ke Pos PJR Tol Permai.
"Barang bukti dan dua tersangka diamankam ke Pos PJR Tol Permai. Kemudian dibawa oleh tim Direktorar Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara," tutur Budi.
.png)

Berita Lainnya
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
Miliki 7 Paket Shabu, Dua Warga Gaung Diamankan Polisi
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur