Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
PEKANBARU - Memasuki Bulan Juli 2020, kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau yang kini ditangani oleh penyidik Polda Riau dan jajarannya terus berlanjut. Sejauh ini, Polda Riau telah tetapkan dua tersangka korporasi.
"Jumlah tersangka kasus karhutla di Riau sebanyak 58 tersangka perorangan. Ditambah 2 tersangka koorporasi, totalnya ada 60 tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sumarto, Selasa (7/7/2020) siang.
Sementara itu, jumlah kasus pembakaran lahan saat ini telah mencapai sebanyak 51 kasus menyebar di beberapa wilayah kabupaten se- Provinsi Riau. Sedangkan Rokan Hulu, Kuansing dan Kampar, nihil penindakan.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Sedangkan di Polda Riau ada 1 kasus, tersangka 2 korporasi, Polres Inhil ada 8 kasus dengan tersangka 9 orang. Polres Inhu ada 2 kasus tersangka 4 orang, Polres Pelalawan ada 2 kasus dengan 2 tersangka.
Lebih lanjut, Polres Rohil jumlah kasusnya ada 13 dengan tersangka 15 orang, Polres Bengkalis ada 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, lalu Siak ada 3 kasus dan 4 tersangkanya, Dumai ada 3 kasus dan tersangkanya 3 orang.
Kemudian, Polres Meranti sendiri jumlah kasusnya sebanyak 4 dengan tersangkanya 4 orang. Dan Polresta Pekanbaru jumlah kasusnya ada 3 kasus dan 4 tersangkanya.
"Kasus kebakaran hutan di Riau, ada sebanyak 51 kasus dengan tersangka 60 orang termasuk korporasi. Yang masuk tahap sidik ada 4 kasus, tahap I ada 3 kasus, dan tahap II sebanyak 44 kasus. Dengan total lahan yang tebakar mencapai 242,1675 hektare," pungkas Sunarto.
Berita Lainnya
Pasukan TNI Tangkap 2 Oknum Polisi, Ketahuan Mengawal 2.670 Botol Miras
BNNP Riau Razia Pelabuhan untuk Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian 2020
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB dari 3 Perkara
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun