Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
PEKANBARU - Memasuki Bulan Juli 2020, kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau yang kini ditangani oleh penyidik Polda Riau dan jajarannya terus berlanjut. Sejauh ini, Polda Riau telah tetapkan dua tersangka korporasi.
"Jumlah tersangka kasus karhutla di Riau sebanyak 58 tersangka perorangan. Ditambah 2 tersangka koorporasi, totalnya ada 60 tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sumarto, Selasa (7/7/2020) siang.
Sementara itu, jumlah kasus pembakaran lahan saat ini telah mencapai sebanyak 51 kasus menyebar di beberapa wilayah kabupaten se- Provinsi Riau. Sedangkan Rokan Hulu, Kuansing dan Kampar, nihil penindakan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan di Polda Riau ada 1 kasus, tersangka 2 korporasi, Polres Inhil ada 8 kasus dengan tersangka 9 orang. Polres Inhu ada 2 kasus tersangka 4 orang, Polres Pelalawan ada 2 kasus dengan 2 tersangka.
Lebih lanjut, Polres Rohil jumlah kasusnya ada 13 dengan tersangka 15 orang, Polres Bengkalis ada 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, lalu Siak ada 3 kasus dan 4 tersangkanya, Dumai ada 3 kasus dan tersangkanya 3 orang.
Kemudian, Polres Meranti sendiri jumlah kasusnya sebanyak 4 dengan tersangkanya 4 orang. Dan Polresta Pekanbaru jumlah kasusnya ada 3 kasus dan 4 tersangkanya.
"Kasus kebakaran hutan di Riau, ada sebanyak 51 kasus dengan tersangka 60 orang termasuk korporasi. Yang masuk tahap sidik ada 4 kasus, tahap I ada 3 kasus, dan tahap II sebanyak 44 kasus. Dengan total lahan yang tebakar mencapai 242,1675 hektare," pungkas Sunarto.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Gisel Tak Ditahan karena Kooperatif dan Punya Anak Kecil