Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Korporasi Pembakar Hutan
PEKANBARU - Memasuki Bulan Juli 2020, kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau yang kini ditangani oleh penyidik Polda Riau dan jajarannya terus berlanjut. Sejauh ini, Polda Riau telah tetapkan dua tersangka korporasi.
"Jumlah tersangka kasus karhutla di Riau sebanyak 58 tersangka perorangan. Ditambah 2 tersangka koorporasi, totalnya ada 60 tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sumarto, Selasa (7/7/2020) siang.
Sementara itu, jumlah kasus pembakaran lahan saat ini telah mencapai sebanyak 51 kasus menyebar di beberapa wilayah kabupaten se- Provinsi Riau. Sedangkan Rokan Hulu, Kuansing dan Kampar, nihil penindakan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sedangkan di Polda Riau ada 1 kasus, tersangka 2 korporasi, Polres Inhil ada 8 kasus dengan tersangka 9 orang. Polres Inhu ada 2 kasus tersangka 4 orang, Polres Pelalawan ada 2 kasus dengan 2 tersangka.
Lebih lanjut, Polres Rohil jumlah kasusnya ada 13 dengan tersangka 15 orang, Polres Bengkalis ada 12 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, lalu Siak ada 3 kasus dan 4 tersangkanya, Dumai ada 3 kasus dan tersangkanya 3 orang.
Kemudian, Polres Meranti sendiri jumlah kasusnya sebanyak 4 dengan tersangkanya 4 orang. Dan Polresta Pekanbaru jumlah kasusnya ada 3 kasus dan 4 tersangkanya.
"Kasus kebakaran hutan di Riau, ada sebanyak 51 kasus dengan tersangka 60 orang termasuk korporasi. Yang masuk tahap sidik ada 4 kasus, tahap I ada 3 kasus, dan tahap II sebanyak 44 kasus. Dengan total lahan yang tebakar mencapai 242,1675 hektare," pungkas Sunarto.
.png)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP