Pilihan
Kisah Menegangkan Ibu di Pelalawan Melahirkan Dalam Mobil
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi

TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Seorang pria diamankan Polsek Tembilahan atas dugaan tindak pidana Narkotika pada Kamis 7 Januari 2021 sekitar pukul 00.15 Wib di jalan Prof M Yamin Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.
Pria berinisial MS (30) diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan kronologis penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Tembilahan Kota.
- Lusa, Tiga Pasangan Kepala Daerah di Riau Dilantik di Pekanbaru
- Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Infrastruktur Inhil Rp 104 Miliar Tahun ini
- Tinjau Semburan Gas dan Lumpur di Ponpes Al Ihsan, Ini Kata Anggota DPR RI Abdul Wahid
- 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran, Mu'ammar : Belum Ada Tindaklanjut Pemda
- Pekerjaan Ruas Jalan di Kuala Keritang Dimulai, H Dani M Nursalam: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional
"Informasi tentang peredaran Shabu tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ipda Raudo Perdana. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dugaan tindak pidana Narkotika itu diamankan dan dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW dan warga setempat," kata Kasubbag Humas Polres Inhil.
Dari hasil penggeledahan dikatakan AKP Warno, ditemukan 3 bungkus plastik yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, alat hisap Shabu, handphone dan sejumlah uang tunai.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut ke depan terhadap terduga pelaku akan di Rapid Tes dan cek urine di poliklinik Polres Inhil. Barang bukti Shabu yang diamankan seberat 0,29 gram," jelas AKP Warno.
Berita Lainnya
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Diduga 'OD' Ekstasi, Video Wanita Geleng-Geleng Kepala di Jalan Jadi Viral
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui