Pilihan
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Seorang pria diamankan Polsek Tembilahan atas dugaan tindak pidana Narkotika pada Kamis 7 Januari 2021 sekitar pukul 00.15 Wib di jalan Prof M Yamin Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.
Pria berinisial MS (30) diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan kronologis penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Tembilahan Kota.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Informasi tentang peredaran Shabu tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ipda Raudo Perdana. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dugaan tindak pidana Narkotika itu diamankan dan dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW dan warga setempat," kata Kasubbag Humas Polres Inhil.
Dari hasil penggeledahan dikatakan AKP Warno, ditemukan 3 bungkus plastik yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, alat hisap Shabu, handphone dan sejumlah uang tunai.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut ke depan terhadap terduga pelaku akan di Rapid Tes dan cek urine di poliklinik Polres Inhil. Barang bukti Shabu yang diamankan seberat 0,29 gram," jelas AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Tembilahan
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Sempat Berbohong, Pelaku Pembunuhan Honorer Dishub Pekanbaru Ngaku Korban Jambret
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit