Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Seorang pria diamankan Polsek Tembilahan atas dugaan tindak pidana Narkotika pada Kamis 7 Januari 2021 sekitar pukul 00.15 Wib di jalan Prof M Yamin Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan.
Pria berinisial MS (30) diduga memiliki Narkotika jenis Shabu dan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan kronologis penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Tembilahan Kota.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Informasi tentang peredaran Shabu tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ipda Raudo Perdana. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dugaan tindak pidana Narkotika itu diamankan dan dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW dan warga setempat," kata Kasubbag Humas Polres Inhil.
Dari hasil penggeledahan dikatakan AKP Warno, ditemukan 3 bungkus plastik yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, alat hisap Shabu, handphone dan sejumlah uang tunai.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut ke depan terhadap terduga pelaku akan di Rapid Tes dan cek urine di poliklinik Polres Inhil. Barang bukti Shabu yang diamankan seberat 0,29 gram," jelas AKP Warno.
.png)

Berita Lainnya
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri