Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
16 Orang WBP Lapas Kelas IIA Diberikan Program Asimiliasi di Rumah
INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melaksanakan Program Asimilasi Dirumah kepada 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/2/23).
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca melalu Kasi Binadik Ahlan Suryasari mengatakan Asimilasi di Rumah diberikan berdasarkan peraturan Menkumham No. 43 Tahun 2021 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-186.PK.04.09 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi WBP dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
"Kita memberikan Asimilasi Dirumah kepada 16 orang. Mereka semua ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ucapnya.
Ahlan menambahkan bahwasannya seluruh WBP tersebut telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi. "Total 16 orang WBP yang diberikan Asimilasi Dirumah pada hari ini telah menjalani Sidang TPP dan telah memenuhi persyaratan sehingga kita dapat menunaikan hak mereka tanpa dipungut biaya alias nol rupiah," sebutnya.
Sebelumnya, keluarga para WBP tersebut telah diinformasikan oleh Petugas untuk datang dan menjemput WBP yang bersangkutan pada saat dibebaskan. Setelah diberikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi Dirumah, Petugas menyerahkan WBP tersebut kepada keluarga sembari memberikan nasihat untuk tidak mengulangi perbuatan pidana yang telah dilakukan sebelumnya.
.png)

Berita Lainnya
Tolak Direlokasi, Pedagang Agus Salim Datangi DPRD Pekanbaru
Satgas Covid-19 Pekanbaru Bakal Razia di Pusat Perbelanjaan dan Kafe
Tim Gugus Tugas Temukan Makanan Kadaluarsa di Mini Market Guntung
PSR di Riau Target 10.550 Hektare
Wakil Gubernur Riau Hadiri Peringatan Maulid Nabi yang dilaksanakan Insan Putera Pekanbaru
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
Kejati Riau Masih Miliki 4 PR Kasus Korupsi
Dihubungi Presiden, Gubri Curhat Soal Kekurangan Vaksin di Riau
Pengurus IKA SMPN 2 Tembilahan Hulu Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Susun Perwako, Jenazah Non Covid-19 di Pekanbaru Bisa Dipindahkan?
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD Tempuling Resmi Disahkan