Pilihan
Bansos Rastra dan BPNT di Rohil Berjalan Baik
ROHIL- Pemerintah bertekad terus meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial pangan, baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos lainnya.
Salah satunya bantuan sosial berupa beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial melalui dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir Riau, sejauh ini telah berjalan dengan baik.
Berdasarkan pantuan wartawan di lapangan, Kamis 2 juli 2020 sekitar pukul 8.30 Wib, pelaksanaan program Bansos Rastra dan BPNT di lokasi secara umum telah sesuai dengan pedoman dan belum ada keluhan warga.
Namun warga hanya menyampaikan dan meminta kepada dinas terkait
barang Sembako yang di terima warga seperti, Jelok atau sebutan lain Labu dan Keledek.
"Kita minta ditukar dengan gula pasir atau minyak goreng agar bisa lebih bermanfaat untuk kebutuhan ibu rumah tangga sehari-hari," kata Asnah, salah seorang warga Kecamatan Palika Rokan Hilir.
Hal ini bisa dilihat dari tingkat kesesuaian mekanisme pelaksanaan BPNT yang terbukti bermanfaat membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan gizi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Program BPNT.
Warga sangat antusias medatangi beberapa E warung di beberapa titik E warung di kepenghuluan dan kelurahan yang ada di Kecamatan Palika Rokan Hilir Riau, sebab Program E-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) menjadi strategi pemerintah agar terhindar dari bentuk-bentuk penyelewengan tersebut. Konsepnya sederhana, yakni BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara langsung.
Para KPM dapat menggunakan KKS untuk membeli sejumlah bahan pangan, seperti beras, minyak, dan telur, di E-warong yang disediakan Kementerian Sosial.
Dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 11, Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai, E-warong disebut sebagai agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan, penukaran, pembelian bahan pangan oleh KPM.
E-warong dapat dijumpai di pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya. Tentu saja, lokasi-lokasi tersebut memiliki tanda sebagai penyaluran bantuan sosial nontunai. Penerima bantuan melakukan transaksi secara nontunai karena bergantung pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS.[MM]
.png)

Berita Lainnya
Kerumunan Massa di Pusat Perbelanjaan Giant Panam, Polisi Pulangkan Pengunjung
Musda ke-XI Partai Golkar Provinsi Riau dijadwalkan 8 November, Proses Pendaftaran Kandidat dimulai Dari Awal
Dua Pemodal Illegal Logging Bengkalis Dicokok Polisi
PW Hima Persis Riau Desak Kapolri Copot Dirnarkoba Polda Riau dan Kapolres Rokan Hilir Atas Kericuhan Narkoba
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan
Bupati Instruksikan OPD Terkait Tangani Tanah Longsor di Tanah Merah
DP2KBP3A Inhil Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO
Ibu Hamil di Riau Terpapar Covid-19, Bayinya Meninggal Setelah Satu Jam Dilahirkan
Masa HMI Segel Gedung DPRD, Desak DPRD Pelalawan Ajukan Pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset Koruptor dan Reformasi Polri
Atlit NPC Riau Berprestasi di Peparnas XVI Papua 2021, Gubri Janjikan Bonus dan Bupati Kampar Belum Ada
6 Tokoh Masyarakat Inhil Terima Gemilang Award 2021
KPU Inhil Miliki Ketua Dan Komisioner Yang Baru