Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bansos Rastra dan BPNT di Rohil Berjalan Baik
ROHIL- Pemerintah bertekad terus meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial pangan, baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos lainnya.
Salah satunya bantuan sosial berupa beras sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial melalui dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir Riau, sejauh ini telah berjalan dengan baik.
Berdasarkan pantuan wartawan di lapangan, Kamis 2 juli 2020 sekitar pukul 8.30 Wib, pelaksanaan program Bansos Rastra dan BPNT di lokasi secara umum telah sesuai dengan pedoman dan belum ada keluhan warga.
Namun warga hanya menyampaikan dan meminta kepada dinas terkait
barang Sembako yang di terima warga seperti, Jelok atau sebutan lain Labu dan Keledek.
"Kita minta ditukar dengan gula pasir atau minyak goreng agar bisa lebih bermanfaat untuk kebutuhan ibu rumah tangga sehari-hari," kata Asnah, salah seorang warga Kecamatan Palika Rokan Hilir.
Hal ini bisa dilihat dari tingkat kesesuaian mekanisme pelaksanaan BPNT yang terbukti bermanfaat membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan gizi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Program BPNT.
Warga sangat antusias medatangi beberapa E warung di beberapa titik E warung di kepenghuluan dan kelurahan yang ada di Kecamatan Palika Rokan Hilir Riau, sebab Program E-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) menjadi strategi pemerintah agar terhindar dari bentuk-bentuk penyelewengan tersebut. Konsepnya sederhana, yakni BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara langsung.
Para KPM dapat menggunakan KKS untuk membeli sejumlah bahan pangan, seperti beras, minyak, dan telur, di E-warong yang disediakan Kementerian Sosial.
Dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 11, Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai, E-warong disebut sebagai agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan, penukaran, pembelian bahan pangan oleh KPM.
E-warong dapat dijumpai di pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya. Tentu saja, lokasi-lokasi tersebut memiliki tanda sebagai penyaluran bantuan sosial nontunai. Penerima bantuan melakukan transaksi secara nontunai karena bergantung pada jumlah saldo yang tersimpan pada chip KKS.[MM]
Berita Lainnya
Evaluasi Kinerja OPD, Walikota Pekanbaru: Belum Sesuai Harapan
960 Lansia di Siak Dapat Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan
Dugaan Human Trafficking Libatkan Oknum Bidan, Bayi 6 Bulan Dititipkan ke BRSAMPK
Bupati Inhil Hadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Kempas
Kemenkominfo Ajak Siswa dan Guru Pahami Pentingnya Personal Branding
Wabup Inhil Tinjau Pelaksanaan Tes Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024
KPK Periksa 3 ASN dan 7 Swasta di Kasus Suap Zulkilfli AS
OTT Sekcam Bina Widya Disorot DPR RI, Pangeran: Penerima dan Pemberi Harus Ditangkap
Toko Manekin di Jalan Ahmad Yani Terbakar, Damkar Turunkan 10 Armada
Butuh Rp35 Miliar untuk Tuntaskan RSD Madani
Gelar Sosialisasi Pencegahan Banjir dan Karhutla, Desa Sialang Panjang Berupaya Pertahankan Nol Hotspot
Himarusa Berbagi Masker di Wilayah Rumbai