Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tembus 500 M Dalam 4 Tahun, 40 Rekening Rafael di Blokir
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/33181012275-c7c22f7d-1636-4df2-9a7e-5bb0f548ef81.jpeg)
INDOVIZKA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.
“[Rp500 miliar] itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Ivan menjelaskan tindakan itu hanya terkait dengan Rafael dan perusahaan atau badan hukum, tidak bersinggungan dengan pejabat pajak lainnya.
"Jadi, bukan pegawai pajak lain di luar RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Untuk kasus terkait lainnya kami belum bisa sampaikan," kata Ivan.
Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
KPK yang menangani ini pun mengaku sudah mengantongi dua nama tersebut.
KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).
Berita Lainnya
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja ASN Saat New Normal
Jika Pengusaha Tak Bayar THR Pekerja, Ini Sanksinya
Polemik Pembebasan Napi di Tengah Pandemi Covid-19
Aturan Anyar, ini Besaran Terbaru Tunjangan PNS Widyaiswara
2 Helikopter dan 3 Kompi TNI Dikerahkan Evakuasi Korban Erupsi Semeru
Ketua MPR Nyatakan Tidak Adil Mudik Dilarang, Tapi 305 WNA India Difasilitasi Masuk Indonesia
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
Korban Tewas Gempa Sumbar Terus Bertambah, 6.002 Jiwa Mengungsi
Bukan Menteri Investasi, Politisi Gerindra Justru Usulkan Ahok Jadi Menteri Pendidikan
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
PKB Minta Agama Calon Kapolri Komjen Listyo Tak Dipersoalkan