Pilihan
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Sebagai Syarat Bepergian
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Anggota DPR RI H. Abdul Wahid mengusulkan kepada pemerintah agar menghapus kebijakan Swab PCR dan Antigen bagi masyarkat yang sudah mendapatkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan.
Hal itu ia sampaikan dihadapan wartawan di komplek perkantoran DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senin (23/8/2021)
"Kita sudah usulkan kepada pemerintah agar menghapus kebijakan pemberlakuan syarat perjalanan yang menggunakan PCR dan antigen, khusus untuk warga yang sudah vaksin," ujar Politisi PKB ini.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Lebih lanjut Wahid juga mendorong agar pemerintah fokus saja melakukan vaksin agar target vaksinasi segera terealisasi.
"Persyaratan keberangkatan yang ribet itu justru merepotkan warga, seharusnya pemerintah fokus mencapai target vaksinasi, agar herd immunity terwujud, kalau bisa november tuntas," tegas Wahid lagi.
Agar roda ekonomi bergerak lanjut Wahid, seharusnya pemerintah melonggarkan bagi warga yang sudah divaksin
"Agar roda ekonomi bergerak, aktivitas masyarakat harus dipermudah, tentu untuk yang sudah vaksin. Tinggal sasaran pemerintah fokus untuk yang belum vaksin disegerakan," tutup Anggota DPR RI asal Riau ini.
.png)

Berita Lainnya
DPR Mendekati Reses, Pemerintah dan KPU Belum Sepakat soal Tanggal Pemilu
Menko Airlangga Dorong Kemenristek Terus Kembangkan Teknologi
Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Teguran Hingga Hukuman Pendisiplinan
PPI Didorong Jadi Benteng Pertahanan Pancasila
Siap-siap! 1,6 Juta PNS Bakal Dimutasi ke Desa
Pimpinan Muhammadiyah Sarankan Pemudik Pakai Alasan sebagai TKA Cina Kalau Dicegat
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun Depan
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online
Tidak Menerima Bansos dari Daerah atau Pusat
DPR Pilih Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI, Berikut Daftar Komisionernya
Sejak Awal 2021 Indonesia Diterjang 197 Bencana, Sebabkan 184 Orang Meninggal
Imbas Larangan Mudik, Jumlah Angkutan Umum Terus Merosot