Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Sebagai Syarat Bepergian
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Anggota DPR RI H. Abdul Wahid mengusulkan kepada pemerintah agar menghapus kebijakan Swab PCR dan Antigen bagi masyarkat yang sudah mendapatkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan.
Hal itu ia sampaikan dihadapan wartawan di komplek perkantoran DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senin (23/8/2021)
"Kita sudah usulkan kepada pemerintah agar menghapus kebijakan pemberlakuan syarat perjalanan yang menggunakan PCR dan antigen, khusus untuk warga yang sudah vaksin," ujar Politisi PKB ini.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Lebih lanjut Wahid juga mendorong agar pemerintah fokus saja melakukan vaksin agar target vaksinasi segera terealisasi.
"Persyaratan keberangkatan yang ribet itu justru merepotkan warga, seharusnya pemerintah fokus mencapai target vaksinasi, agar herd immunity terwujud, kalau bisa november tuntas," tegas Wahid lagi.
Agar roda ekonomi bergerak lanjut Wahid, seharusnya pemerintah melonggarkan bagi warga yang sudah divaksin
"Agar roda ekonomi bergerak, aktivitas masyarakat harus dipermudah, tentu untuk yang sudah vaksin. Tinggal sasaran pemerintah fokus untuk yang belum vaksin disegerakan," tutup Anggota DPR RI asal Riau ini.
.png)

Berita Lainnya
Ini Penjelasan Pakar Virus UGM soal Varian Baru Corona
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Abdul Wahid Dorong Perusahaan Kelapa Bangun Kemitraan dengan BUMDES
Abdul Wahid Minta Badan Informasi Geospasial Percepat Pemetaan Tata Ruang Nasional
Kemenkes Pastikan Seluruh Guru dan Penunjang Sekolah Terima Vaksinasi Gratis
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
Menjadi Contoh Produk Dalam Negeri, Pimpinan DPR Sebut Vaksin Nusantara Terobosan Besar
Berikut Daftar Sasaran dan Denda Tilang Selama Operasi Zebra 2023
Satu Lagi, Dokter di Indonesia Kembali Meninggal karena Corona
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia
Begini Rasanya Terinfeksi Virus Corona: Pengakuan Pasien COVID-19 yang Sembuh