Pilihan
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
INDOVIZKA.COM - Polemik wacana kebijakan larangan ekspor kelapa bulat turut menjadi perhatian serius Anggota DPR RI asal Riau, Abdul Wahid.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Sudin minta Kementan melarang ekspor kelapa bulat alasannya Indonesia sedang melakukan hilirisasi dengan mendorong pengolahan di dalam negeri.
Industri kelapa di dalam negeri kekurangan bahan baku karena kelapa bulat banyak diekspor, terutama ke China. Semua bagian kelapa baik sabut, tempurung, daging dan air bisa diolah jadi produk yang bernilai tambah tinggi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Ekspor harus dilarang supaya industri pengolahan kelapa berkembang," ujar Sudin.
Statmen Sudin lantas ditentang keras oleh petani kelapa di tanah air yang merasa resah jika kebijakan yang dinilai tidak pro petani itu diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Setelah mengetahui statmen Ketua Komisi IV DPR RI yang meminta Kementan mengatur regulasi ekspor bahan baku kelapa bulat, Wahid langsung tanggap.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu langsung mengontak lembaga yang membidangi ekspor impor seperti Mentri Perdagangan, Komisi VI DPR RI dan Komisi IV DPR RI.
Wahid menyampaikan Ia tidak sepakat dengan kebijakan larangan ekspor kelapa bulat karena akan berdanpak langsung dengan petani yang berimbas akan merosotnya nilai jual harga kelapa.
Wahid juga sudah menyampaikan kepada Kementrian bahwa larangan ekspor kelapa bulat akan mengancam kesejahteraan petani kelapa, khususnya Inhil sebagai daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia.
Dijelaskan pria kelahiran Indragiri Hilir itu, jika keran ekspor ditutup maka akan terjadi monopoli harga oleh perusahaan tertentu, akibatnya harga kelapa turun dan tak berimbang dengan harga kebutuhan hidup masyarakat.
"Kita sepakat industri dalam negeri harus tetap tumbuh dan dilindungi, tetapi nasib petani juga wajib kita lindungi, harga harus kompetitif. Jadi selagi pemerintah belum bisa mengatur harga kelapa keran ekspor harus tetap dibuka," ujar Wahid ketika jumpa pers di Tembilahan
Kamis (26/11/20).
Sepakat Ekspor Kelapa Bulat Tetap Dibuka
Wahid mengatakan hasil kemunikasinya dengan Mentri dan lintas Komisi di senayan mendapat kata kesepakatan bahwa keran ekspor kelapa bulat akan tetap dibuka sampai pemerintah bisa mengatur harga kelapa melalui regulasi.
"Barusan saya telponan dengan Ketua Komisi IV DPR RI beliau juga sepakat keran ekspor kelapa tetap dibuka sampai pemerintah bisa mengatur harga jual kelapa," beber Wahid.
Terakhir Wahid menegasnya dirinya akan komit memperjuangan nasib petani kelapa. Seperti diketahui Wahid lahir dan dibesarkan dari keluarga petani kelapa dipesisir Indragiri Hilir, Riau.
"Kita akan kawal terus terkait persoalan harga kelapa ini. Saya juga minta Fraksi PKB di DPRD Inhil juga fokus dengan nasib petani kelapa," tegas Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Mahfud MD: Pers Pilar yang Paling Sehat, Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
Pelatih NTB Protes dan Buat Keributan dalam Acara Pembagian Bonus PON Papua
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
Kabar Gembira, Mendag Ikat Enam Perusahaan China Beli Sarang Burung Walet, Nanas, Gula Aren serta Porang
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Kepatuhan Masyarakat Menjalankan 3M Terus Menurun Sejak November 2021
Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya