Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Beberapa Pejabat Dipanggil KPK, Gubri Minta Hati-hati Jalankan Tugas
INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk bekerja dengan baik dan jangan bermain - main dengan korupsi.
Hal ini dikatakannya, agar nanti di kemudian hari tidak akan ada potensi terjadinya persoalan hukum.
"Saya meminta pejabat pemerintah berhati-hati dalam melaksanakan tugas sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum di kemudian hari. Bekerjalah dengan benar. Sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari," tegasnya, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Jakarta, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 08.15 Wib tadi.
Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.
Usai menjalani pemeriksaan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, mengungkapkan kehadirannya di KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan penyeberangan (fly over) di Pekanbaru pada tahun 2018 silam.
"Saya diundang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan flyover tahun 2018," ujarnya kepada CAKAPLAH.com, di Jakarta.
Dirinya lantas menjelaskan, keterkaitannya dalam dugaan korupsi itu, sehingga harus menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK pada hari ini.
"Posisi saya saat itu bukan di Biro PBJ. Dan sekarang saya menjadi pejabat definitfnya," ungkapnya.
Saat ditanya berapa nilai proyek yang diperiksa dalam kesaksiannya, Rahmad Rahmadiyanto, mengaku tidak mengetahuinya dan menjelaskan kehadirannya di KPK hari ini tidak lebih sebatas saksi yang dimintai penjelasan atas sejumlah dokumen proyek pembangunan flyover oleh penyidik KPK.
"Itu saya tidak tahu pak. Karena saya memberi keterangan ini saja, tentang dokumen-dokumen yang diminta saja" jelasnya.
Berita Lainnya
Wabup H.Syamsuddin Uti Buka Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester 1 TH 2023
1.144 Tenaga Kesehatan di Rokan Hulu Sudah Divaksinasi Covid-19
Bahas Pemukiman Kumuh, Komisi III DPRD Inhil Kunker ke Balai PPW Riau
400 Kepala Keluarga di 3 Kecamatan Pekanbaru Terdampak Banjir
Ada Penemuan Mayat di Rumbai, Polisi Sebut akibat Kecelakaan Tunggal
PWI Inhil Safari Jurnalistik ke PWI Kota Bandung, Bertukar Informasi dan Program Kerja
Disperindag Minta Inspektorat Audit Retribusi Pasar Simpang Baru Panam
PT Perkebunan Nusantara V Perkuat Digitalisasi Jelang Pembentukan Palm Co
Musyawarah Penerima BLT Covid 19 di Siak Ricuh
Berikut Daftar Nama 104 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik Bupati Wardan
Kader PAN Pelalawan Support Irvan Herman
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan