Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Guna Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber
INDOVIZKA.COM - Bawaslu meresmikan Tim Tanggap Insiden Siber (Bawaslu CSIRT/Computer Security Incident Response Team), Senin (13/3/2023).
Bawaslu CSIRT dibentuk sebagai upaya Bawaslu melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data serta pemulihan atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, Bawaslu CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas, potensi, insiden dan gangguan keamanan siber.
Bawaslu CSIRT bertujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data dan pemulihan atas insiden keamanan
siber yang terjadi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Sesuai misi Bawaslu, pada tahapan pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa, agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan Pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan Pemilu," kata Puadi.
Namun di balik beragam manfaatnya, pada sisi yang berbeda penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru, yaitu serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan.
Dampak dari serangan siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik, namun juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan politik dan ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan dan hasil pemilu.
Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu berpendapat, tidak ada sistem informasi yang sepenuhnya aman dari gangguan dan serangan. Untuk itu diperlukan sejumlah langkah guna mencegah dan merespon gangguan atau serangan siber.
"Dalam upaya pencegahan, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak yang dipandang memiliki perangkat, pengetahuan dan pengalaman untuk sosialisasi dan pelatihan terkait kebersihan dan keamanan siber, baik kepada jajaran Bawaslu sendiri maupun berbagai pihak yang menggunakan jaringan dan internet Bawaslu," jelasnya.
Keberadaan Bawaslu CSIRT juga sejalan dengan upaya Bawaslu untuk mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan program nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 di seluruh jajaran Bawaslu. Bawaslu menyadari, komitmen mengaplikasikan Bawaslu CSIRT tidaklah mudah.
Sejumlah tantangan dan kendala menanti Bawaslu CSIRT, seperti minimnya sumber daya manusia berkualifikasi TIK di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, masih banyaknya sistem informasi di Bawaslu yang terbuka celah keamanannya, rendahnya pemahaman dan pengaplikasian kebersihan dan keamanan siber.
Bawaslu optimis, dengan kesungguhan dan dukungan berbagai pihak, bertahap dan terprogram, tantangan tersebut mulai teratasi satu persatu. Untuk itu, Bawaslu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak utamanya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Bawaslu CSIRT ini merupakan Tim CSIRT pertama yang mendapatkan registrasi dari BSSN di tahun 2023. Peluncuran dan peresmian Bawaslu CSIRT ini dihadiri oleh BSSN, KPU, DKPP, Kementerian/Lembaga terundang, Bawaslu Provinsi, para pegiat pemilu dan lembaga pemerhati keamanan siber, serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir melalui daring," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
AHY: Moeldoko Ketum Partai Demokrat Abal-abal
Anggota DPRD Provinsi Riau Resmi Mendaftarka Diri Jadi Calon DPD RI
Berikut Jumlah Pemilih di Pilkada 9 Daerah di Riau
Bupati Alfedri Jadi Ketua DPW PAN Riau?
Bapilu Golkar Riau Tak Permasalahkan Catur Sugeng Pindah ke PKB
Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity
PKB akan Usung Adil - Asmar di Pilkada Meranti
Estafet Kirab Pemilu 2024 akan Tiba di Riau
FITRA: Anggaran Parpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
AD/ART Partai Demokrat Digugat ke Pengadilan, AHY Terancam Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Di Kuala Gaung, Ferryandi Janjikan Perbaiki Kebun Masyarakat Agar Produksinya Meningkat
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024