Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Demokrat Riau Apresiasi Langkah AHY Pecat Kader Terlibat Gerakan Kudeta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Langkah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat kader yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kekuasaan (GPK-PD) mendapat apresiasi dari kader Demokrat di Riau.
Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa langkah yang diambil Ketum AHY tersebut merupakan langkah yang memang diinginkan para kader di Indonesia, khususnya di Riau.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Ketum. Kami tidak ingin ada pengkhianat partai merajalela, kami solid di barisan Ketum AHY," kata Agung Nugroho.
Wakil Ketua DPRD Riau ini juga mengatakan, bahwa memang hampir seluruh DPC dan DPD se-Indonesia meminta agar AHY memecat para pengkhianat.
"Semoga dengan dipecatnya mereka, Demokrat semakin solid," cakap Agung lagi.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar juga meminta kepada Ketua Umum Demokrat, AHY untuk segera memecat para pengkhianat partai Demokrat, karena hanya akan menggangu.
"Kita minta pada Ketum untuk memecat pengkhianat partai. Kalau tidak, mereka - mereka ini hanya akan menggegerogoti Demokrat, menggerogoti Ketum AHY," tukasnya.
Seperti yang diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, dipimpin AHY, akhirnya resmi memecat atau memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 6 kadernya yang dinilai terbukti terlibat dalam gerakan kudeta di internal Partai Demokrat.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam melalui keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021).
Dijelaskannya keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
Perangi Corona, PKB Riau Lakukan Baksos Semprot Disinfektan Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah
Amril Jambak Daftar ke Tiga Parpol
KPU Resmikan Jadwal Pilkada Serentak 2020, Kampanye Mulai 26 September
Soal Koalisi Partai Gerindra dan PKB Riau Tunggu Arahan Pusat
Zulkarnain Kadir Harap Orang Riau Masuk Jajaran Kepengurusan DPP PPP 2020 -2025
Dua Ketua Partai Besar di Riau Kalah Pilkada, Pengamat: Konsolidasi Partai Lemah
Terkait Putusan PN Jakpus, AHY Minta Hakim Berpihak Pada Keadilan
Heboh Firdaus Tagih Uang Mahar Pilkada 2018, Irvan Herman Harus Tanggung Jawab
Karmila Optimistis Golkar Kian Eksis di Pemilu 2024
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu
Soal Pilkada, KPU Kuansing Masih Tunggu Keputusan Pusat
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota