Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Demokrat Riau Apresiasi Langkah AHY Pecat Kader Terlibat Gerakan Kudeta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Langkah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat kader yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kekuasaan (GPK-PD) mendapat apresiasi dari kader Demokrat di Riau.
Ketua DPC Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa langkah yang diambil Ketum AHY tersebut merupakan langkah yang memang diinginkan para kader di Indonesia, khususnya di Riau.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Ketum. Kami tidak ingin ada pengkhianat partai merajalela, kami solid di barisan Ketum AHY," kata Agung Nugroho.
Wakil Ketua DPRD Riau ini juga mengatakan, bahwa memang hampir seluruh DPC dan DPD se-Indonesia meminta agar AHY memecat para pengkhianat.
"Semoga dengan dipecatnya mereka, Demokrat semakin solid," cakap Agung lagi.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar juga meminta kepada Ketua Umum Demokrat, AHY untuk segera memecat para pengkhianat partai Demokrat, karena hanya akan menggangu.
"Kita minta pada Ketum untuk memecat pengkhianat partai. Kalau tidak, mereka - mereka ini hanya akan menggegerogoti Demokrat, menggerogoti Ketum AHY," tukasnya.
Seperti yang diberitakan INDOVIZKA.com sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, dipimpin AHY, akhirnya resmi memecat atau memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 6 kadernya yang dinilai terbukti terlibat dalam gerakan kudeta di internal Partai Demokrat.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam melalui keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.com, Jumat (26/2/2021).
Dijelaskannya keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
9 Pilkada Serentak di Riau, PKB akan Serahkan SK Dukungan Pekan Depan
Update Polling Calon Gubernur Riau: Abdul Wahid dan Syahrul Aidi Berkejaran, Firdaus Paling Sedikit
Kemenkumham Sahkan SK DPP PPP 2020-2025, Ini Susunan Pengurusnya
KPU Inhu Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Perseorangan pada Pilkada 2020
DPC PKB Kampar Tetapkan Formasi, Raja dan Ramli Pimpin Fraksi PKB
Tito Sebut Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023
DPR Didorong Tingkatkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah
Lewat Pesan WhatsApp, DPP Minta Musda Golkar Riau Ditunda?
Sukiman-Indra Menang di Semua TPS pada PSU di Kawasan PT Torganda
Zul Kadir: Berbenahlah, Saya Tidak Mau PPP Jadi Partai Gurem
KPU Izinkan Kampanye Terbuka Pilkada 2020, Ini Syaratnya
Kemenkumham Sahkan SK DPP PPP 2020-2025, Ini Susunan Pengurusnya