Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Akibat Wabah Covid-19
Bupati Inhil Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020
TEMBILAHAN – Bupati Inhil HM Wardan menetapkan kebijakan untuk memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah yang sebelumnya ditetapkan hingga tanggal 30 Maret 2020 menjadi tanggal 15 April 2020.
Keputusan perpanjangan waktu ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan covid-19 kab. Inhil, Trio Beni Putra, Sabtu (28/3/2020).
Disampaikan Trio, keputusan ini dituangkan Bupati melalui Surat Edaran bernomor 218 /Disdik/ III/ 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
- Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
- BKD Riau Sudah Tekan SK Penempatan Kepsek yang Non Job
- Telah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024
“Dengan surat edaran ini maka Pemerintah Inhil memperpanjang kegiatan pembelajaran di rumah hingga tanggal 15 April 2020 mendatang,” jelas Trio.
Ia juga menyampaikan, aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring/jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.
Berita Lainnya
100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK
Mendikbud: Sekolah Baru Akan Dibuka Jika Pandemi Sudah Reda
Mendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah Di TVRI
Dua Guru SDN 032 Tembilahan Terpapar Covid-19, Sekolah Lakukan Pembelajaran Daring
Saat Perpisahan, Kepala SMPN 4 Mandah Ingatkan Siswanya Giat Belajar Raih Cita-cita
Guru Honorer Dapat Subsidi Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Ini Kriterianya
Dewan Guru Besar Minta Rektor UI Meratifikasi Permendikbud 30
Gelar Webinar di Kampar, Kominfo Ajak Manfaatkan Teknologi untuk Dukung Proses Belajar-Mengajar
Nadiem Larang USBN karena Miniatur Ujian Nasional, Ini Sebabnya
Anggaran Bosda SMA/SMK Riau 2020 Rp443 Miliar
Panitia Pemilihan Rektor UNISI Gelar Rapat Perdana
Biaya Makan Hanya Rp45 Ribu Per Hari, Komisi V: Bukan Prestasi Malah Kesehatan Terganggu