Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Akibat Wabah Covid-19
Bupati Inhil Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020
TEMBILAHAN – Bupati Inhil HM Wardan menetapkan kebijakan untuk memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah yang sebelumnya ditetapkan hingga tanggal 30 Maret 2020 menjadi tanggal 15 April 2020.
Keputusan perpanjangan waktu ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan covid-19 kab. Inhil, Trio Beni Putra, Sabtu (28/3/2020).
Disampaikan Trio, keputusan ini dituangkan Bupati melalui Surat Edaran bernomor 218 /Disdik/ III/ 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
“Dengan surat edaran ini maka Pemerintah Inhil memperpanjang kegiatan pembelajaran di rumah hingga tanggal 15 April 2020 mendatang,” jelas Trio.
Ia juga menyampaikan, aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring/jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.
.png)

Berita Lainnya
Kemenkominfo Gelar Webinar untuk Komunitas Pendidikan di Kampar
Manajemen Pendidikan di Inhil Diminta Hentikan Aktivitas di Sekolah
Jadwal UTBK SBMPTN 2020 Dibagi Dua Gelombang
64 Kepala SMP di Inhu Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ini Masalahnya
Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah dalam Revisi UU Sisdiknas
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
637.048 Tenaga Pendidik Non ASN di Kemenag akan Dapat Subsidi Upah
Gelar Webinar di Kampar, Kominfo Ajak Manfaatkan Teknologi untuk Dukung Proses Belajar-Mengajar
Dua Anggota Pramuka MTs Riyadhahtul Jannah Lulus Seleksi Jamnas XI 2022 ke Jakarta
Jelang Lebaran, Riau Sudah Salurkan Gaji Guru Honor Hampir Rp10 Miliar
Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Tak Dibatasi