Pilihan
Cegah Stunting, Puskesmas Kuala Enok Deklarasikan Anti Pernikahan Dini
INDOVIZKA.COM - Guna mencegah dan mengurangi stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) khususnya di Kecamatan Kuala Enok, Puskesmas Kuala Enok dekralasikan Anti Pernikahan Dini, Jumat (17/3/23).
Deklarasi ini dibacakan oleh Duta Stunting Kuala Enok dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang diikuti seluruh Siswa SMP dan SLTA bertempat di Puskesmas Kuala Enok.
Kepala Puskesmas Kuala Enok, M. Syum mengatakan deklarasi anti pernikahan dini untuk mencegah stunting ini merupakan upaya tenaga kesehatan untuk membantu Pemerintah menanggulangi dan menurunkan angka stunting.
"Deklarasi ini kita sampul atau kita kolaborasikan dalam kegiatan Germas atau inovasi puskesmas "Rematribernia Say No to Perdini" atau Remaja Putri Bebas Ademnia dan Katakan Tidak Pada Pernikahan Dini," kata M. Syum.
M. Syum menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk mendorong dan mengupayakan kesehatan remaja serta mendorong remaja untuk tidak melakukan pernikahan dini demi mencegah stunting.
"Kegiatan ini ditaja untuk pencegahan stunting dari awal sebelum terjadinya stunting dengan mempersiapkan calon ibu dalam keadaan sehat," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, ia berharap deklarasi anti pernikahan dini ini menjadi tolak ukur remaja-remaja agar mempersiapkan diri dan menikah diusia yang sudah matang.
"Kita mempersiapkan generasi muda kita terutama remaja untuk tidak melakukan pernikahan dini agar nanti ketika mereka menikah mereka dalam keadaan kondisi yang siap, sehat dan akan menghasilkan keturunan yang sehat juga demi mencegah dan menuntaskan kasus stunting," pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti pernikahan dini oleh Camat Kecamatan Tanah Merah serta perwakilan remaja dari masing-masing sekolah yang disaksikan oleh lintas sektor.
.png)

Berita Lainnya
Hasil Rapid Test Pasien Terindikasi Covid-19 di Inhil Reaktif
Hal yang Pantang bagi Anak Sebelum dan Sesudah Vaksinasi COVID-19
Dinkes Inhil : Stunting Bisa Jadi Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak
Tambah 262 Positif, Riau Masuk Lima Besar Kasus Harian Tertinggi di Indonesia
Antisipasi Omicron, Airlangga Perkuat Penanganan Hulu dan Hilir
Ini 5 Manfaat Jeruk Nipis Bagi Penderita Asam Lambung dan Gerd
Tanggapi Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Bahaya Fibroid pada Ibu Hamil dan Bayi yang Dikandung
Dicurigai Omicron, 32 Sampel Dikirim Diskes Pekanbaru ke Litbangkes Jakarta
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di InhIl Bertambah 27 Orang
Berdasarkan e-PPGBM, Prevelensi Balita Stunting di Kecamatan Concong Menurun
Hari ini 33 Warga Inhil Dinyatakan Positif Covid-19