Pilihan
Disuruh Putar Balik, Sopir dan Penumpang Bus Medan-Padang Adu Mulut dengan Polisi di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Terjadi insiden adu mulut antara petugas kepolisian dengan sopir dan penumpang bus. Hal itu terjadi setelah polisi melakukan penyekatan jalan sebagai upaya penerapan pelarangan mudik di Pos Pam Penyekatan Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru.
Bus NPM rute Medan Sumatera Utara - Padang Sumatera Barat via Bagan Batu Rokan Hilir, Riau, tersebut dihalau oleh petugas kepolisian saat melintas di Pos Pam Penyekatan Simpang Garuda Sakti.
Sopir dan penumpang bus tersebut beramai-ramai turun dan mendatangi polisi untuk meminta mohon agar perjalanan mereka bisa dilanjutkan.
Namun Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita yang menemui mereka tidak memberikan perjalanan terhadap bus NPM tersebut.
"Tidak ada lagi perjalanan, mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei tidak ada perjalanan mudik. Jadi mohon maaf saja, saya tidak kasih lewat," ucap Ambarita.
Namun, sopir bus NPM itu memberi alasan, bahwa bus yang dikendarainya rusak tanggal 4 Mei lalu, yang menjadi kendala telatnya keberangkatan.
"Di perbatasan Bagan Batu kami bisa lewat pak, kasihlah kami lewat dengan hati nurani bapak, anak-anak banyak di dalam bus ini pak," katanya.
Namun, Ambarita tetap bersikeras mematuhi aturan Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau, bahwa sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tidak ada kendaran mudik yang ke luar maupun masuk ke Kota Pekanbaru.
Penumpang Bus NPM sempat bertahan lebih kurang 1 jam di Pos Pam Penyekatam Simpang Garuda Sakti, namun Kapolsek Tampan tetap tidak memperbolehkan bus tersebut melakukan perjalanan.
"Kalau masih bersikeras, kami akan mengambil tindakan dengan cara bapak ibu ini kami bawa ke tempat karantina di SPN Rumbai," pungkasnya.
Mendapat ancaman tersebut akhirnya sopir bus terpaksa berputar balik**
.png)

Berita Lainnya
Ketua TP PKK Riau Henny Sasmita Ajak Masyarakat Terus Peduli
Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Tiga Bulan Bekerja, Tenaga Kontrak dan THL Diskes Pekanbaru Belum Digaji
DPRD Setuju Pemko Pekanbaru Sanksi Sekolah yang Lakukan Belajar Tatap Muka Tanpa Izin
Tekan Inflasi, Pemkab Inhil Gencar Laksanakan Pasar Murah di Setiap Kecamatan
Gunakan Rp. 18,5 Miliar, Progres Perbaikan Jalan Lingkar Pasir Pengaraian Masih 14%
Bila Tak Hadir Juga, DPRD Pekanbaru Kerahkan Polisi Panggil PT Datama
Hadiri Sidang Paripurna Milad Inhil ke 57, Ini Harapan H Dani M Nursalam
Isu Pemotongan TPP Membuat Pegawai Pemprov Resah, Begini Kata Gubernur Riau
Pemko Pekanbaru Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
ASN Polres Inhil Gelar Tali Asih untuk Purnawirawan Polri
Gaji PPPK Disalurkan, Tenaga Pengajar Ucapkan Terimakasih ke PJ Bupati Erisman Yahya