Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
BEM Unri Kecam Pengesahan Perppu Ciptaker
INDOVIZKA.COM - BEM Universitas Riau (Unri) mengecam keras pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU).
Pernyataan sikap yang dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM Unri Kabinet Revitalisasi Perubahan menyatakan sikap penolakan terhadap hal tersebut.
Untuk diketahui, pada tanggal 21 Maret 2023, Perppu Ciptaker telah resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Penertiban Perppu ini terbukti tidak memenuhi ihwal kegentingan memaksa dan terbukti inkonstitusional. Beranjak dari hal tersebut, sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, penerbitan Perppu Ciptaker dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penetapan Perppu Ciptaker telah menciptakan preseden buruk sekaligus catatan kelam dalam proses legislasi di Indonesia," kata Presiden Mahasiswa Unri, Khoirul Basar.
Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa Unri, kata Khoirul, menyatakan sikap mengecam dengan tegas Presiden RI dan DPR RI yang telah dengan sengaja melanggar dan menghianati Konstitusi Undang-undang Dasar 1945.
"Menolak pemberlakuan Undang-undang tentang penetapan Perppu Ciptaker yang disahkan secara tidak terbuka dan inkonstitusional oleh Pemerintah dan DPR RI," tegas Khoirul.
Selanjutnya, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk menolak dan membatalkan pemberlakuan UU tentang Penetapan Perppu Ciptaker.
"Hari ini kita semua mahasiswa Universitas Riau bersepakat untuk sama-sama mengambil langkah demi menjaga keadilan serta demi menjaga kesejahteraan Rakyat Indonesia," ujar Khoirul Basar.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Kateman
Pemkab Rohil Pasang 3 CCTV Terapkan Smart City di Bagansiapiapi
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Dumai Tercatat Paling Banyak Titik Panas
Jika Terlibat Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Kirim Petugas ke Nusakambangan
PA Tembilahan Resmi Launcing Aplikasi E-Sapat
Jangan Sampai Viral Duluan, Menkopolhukam Ingatkan Pejabat Tak Tutupi Informasi Publik
Polisi Selidik Karhutla yang Hanguskan 66 Hektar Lahan di Dumai
178 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, 21 Titik Terpantau di Riau
Diduga Diracuni, Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pelalawan
Serentek Seluruh Indonesia, BNN Tes Urine Ratusan Petugas Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Ungkap Kondisi Banjir Terkini, Pj Bupati Himbau Masyarakat Waspada