Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kabar Gembira, Gaji Guru Bantu di Riau sudah Ditransfer
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mentransfer seluruh gaji guru bantu Provinsi di Kabupaten/Kota di Riau.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Senin (17/4/2023).
"Gaji guru bantu provinsi sudah semua ditransfer ke kabupaten kota. Terakhir Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis yang kita transfer hari ini," kata Indra.
Dengan begitu, Ispan berharap pemerintah kabupaten kota segera menyalurkan gaji guru bantu tersebut kepada guru di masing-masing daerahnya.
"Karena kita berharap gaji guru bantu ini bisa disalurkan sebelum Lebaran, sehingga sedikit membantu guru bantu di kabupaten kota saat Lebaran," harapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, M Job Kurniawan mengatakan, jika Gubernur Riau membuat kebijakan untuk memberikan bantuan kepada tenaga pengajar yang ada di Pendidikan Dasar (Dikdas) yakni SD dan SMP dengan bantuan sebesar Rp2 juta masing-masing guru yang sudah ditetapkan dengan surat keputusan.
"Mekanismenya ialah pencairan gaji guru bantu diusulkan oleh kabupaten/kota, lalu kita proses dan diajukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) untuk dilakukan proses pembayaran (transfer) ke pemerintah daerah," katanya.
.png)

Berita Lainnya
PPDB Jalur Zonasi di Riau Banyak Diprotes, Ini Penyebabnya
Majelis Guru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Bergabung Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Syamsuar: Semoga Dilanjutkan Gubernur yang akan Datang
Mahasiswa UNISI di Inhil Geruduk Kampus, Desak Ketua Yayasan IEC Mundur
HMI Cabang Tembilahan Gelar Pelantikan Ketum Komisariat STAI
27 April, Tes Penerimaan Calon Anggota PWI Riau.
Academic TV dan FSIP UNILA Taja Webinar Terkait Terorisme
PPDB SMA/SMK di Riau Dijadwalkan Akhir Mei Ini
Pimpin Upacara Apel Pagi, Wabup Inhil himbau Siswa-Siswa SMA 1 Tembilahan Jauhi Narkoba
Permendikbud 30, Rektor Wajib Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
Majukan Dunia Pendidikan, Dr Adolf Bastian Siap Maju Sebagai Ketua PGRI Riau
44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Dapat Tambahan Insentif Rp1,5 juta