Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hari ini, Pendaftaran Calon Ketua KONI Inhil Dibuka
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Pendaftaran Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2025 mulai dibuka hari ini, Senin 13 September 2021.
Pendaftaran (pengambilan formulir) calon dibuka selama 2 hari mulai hari ini hingga besok, Selasa 14 September 2021. Sedangkan pengembalian formulir/berkas pendaftaran selama 3 hari mulai tgl 15-17 September 2021.
Tahap selanjutnya, panitia pelaksana menetapkan tahapan verifikasi berkas calon akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 18-20 September 2021.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Koordinator Penjaringan Calon Ketua KONI Inhil, Alpianto mengatakan, setelah semua tahapan rampung, maka pelaksanaan Musyawarah Orahraga Kabupaten (Musrokab) KONI Inhil akan digelar Selasa, 21 September 2021.
"Hingga pendaftaran dibuka hari ini, sudah ada dua nama calon yang mendaftar. Pertama ada nama H Syamsurizal Awi dan disusul HM Yunus," kata pria yang akrab disapa Alpi ini.
Menurut Alpi, H. Syamsurizal Awi (Incambent) telah mendaftar dan mengambil formulir pada pukul 08.49 Wib pagi tadi, sedang HM Yunus pada jam 11.56 Wib.
Sebagai syarat bagi mereka yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Koni, wajib mendapat dukungan 50 persen dari suara sah. Selain itu bakal calon juga harus memenuhi syarat lain yang ditetapkan panitia.
"Ini sudah keputusan final bahwa calon harus dapat dukungan 50 persen suara,," ujar Ketua Harian KONI Inhil H As'ad S Sos didampingi Sekretaris KONI Inhil H Fadli SE Ak kemarin.
Prosesnya penjaringan ini cukup lama, mulai dari pendaftaran sampai verifikasi berkas waktunya lebih kurang satu Minggu, dalam rentang waktu itu diharapkan bakal calon bisa melengkapi berkas yang dibutuhkan.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Tenaga Honorer
LEPPAMI HMI Pekanbaru Nilai Bencana di Sumatra Akibat Kelalaian Pengelolaan Lingkungan
Tiga Warga Tenayan Raya Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit
Sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW di Dumai, Zulmansyah : Anggota PWI wajib Kompeten
5,.98 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba dari Dua Pengedar
Eva Yuliana Sebut Uang Rp480 Juta yang Masuk ke Rekeningnya Hasil Usaha Keluarga
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Karyawan PT MAS Bengkalis Segel Pintu Masuk
KSBSI Riau Bersama BPDPKS Galakan Kampanye Sawit Berkelanjutan
Kapolres Pelalawan gelar silaturahmi bersama ulama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda
Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Tempat Hiburan Malam di Tembilahan Ditutup