Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hari ini, Pendaftaran Calon Ketua KONI Inhil Dibuka
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Pendaftaran Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2021-2025 mulai dibuka hari ini, Senin 13 September 2021.
Pendaftaran (pengambilan formulir) calon dibuka selama 2 hari mulai hari ini hingga besok, Selasa 14 September 2021. Sedangkan pengembalian formulir/berkas pendaftaran selama 3 hari mulai tgl 15-17 September 2021.
Tahap selanjutnya, panitia pelaksana menetapkan tahapan verifikasi berkas calon akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 18-20 September 2021.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Koordinator Penjaringan Calon Ketua KONI Inhil, Alpianto mengatakan, setelah semua tahapan rampung, maka pelaksanaan Musyawarah Orahraga Kabupaten (Musrokab) KONI Inhil akan digelar Selasa, 21 September 2021.
"Hingga pendaftaran dibuka hari ini, sudah ada dua nama calon yang mendaftar. Pertama ada nama H Syamsurizal Awi dan disusul HM Yunus," kata pria yang akrab disapa Alpi ini.
Menurut Alpi, H. Syamsurizal Awi (Incambent) telah mendaftar dan mengambil formulir pada pukul 08.49 Wib pagi tadi, sedang HM Yunus pada jam 11.56 Wib.
Sebagai syarat bagi mereka yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua Koni, wajib mendapat dukungan 50 persen dari suara sah. Selain itu bakal calon juga harus memenuhi syarat lain yang ditetapkan panitia.
"Ini sudah keputusan final bahwa calon harus dapat dukungan 50 persen suara,," ujar Ketua Harian KONI Inhil H As'ad S Sos didampingi Sekretaris KONI Inhil H Fadli SE Ak kemarin.
Prosesnya penjaringan ini cukup lama, mulai dari pendaftaran sampai verifikasi berkas waktunya lebih kurang satu Minggu, dalam rentang waktu itu diharapkan bakal calon bisa melengkapi berkas yang dibutuhkan.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Plt Sekdakab Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara
Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan Terbaik dari Kejati Riau
Kapolres Tegaskan, Jangan Kasih Ruang Sekecil Apapun Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
PWI Dumai Bersama Unidum Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
Dukung Program Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta UNRI Membuat Inovasi Makanan Ubi di Desa Pekan Kamis
Kadis PUPR Kampar Kembali Diperiksa Terkait Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering
Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi bersama Mendagri
Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Pegawai
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Air Tak Kunjung Surut, BPBD Evakuasi Warga Pakai Perahu Rescue
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi Di Pangkalan Kerinci
Kunjungi Bawaslu Kampar, Herwyn Anggota Bawaslu RI Sebut Panwascam dan PKD Ujung Tombak Pengawasan