Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan langsung menjalani sidang ditempat di Pasar Air Mancur Tembilahan, Rabu (13/10/2021).
Mereka diamankan dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan Satgas Covid 19 Kab. Inhil yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPBD dan Dishub.
"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di pasar Air Mancur Jalan Sudirman, kita masih temukan 11 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kami sidangkan ditempat," ungkap Wakil Satgas Covid Indragiri Hilir Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum.
Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.
"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes masalah masker. Jauh sebelumnya sosialisasi terhadap prokes sudah digencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kami ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada para pelanggarnya, 1 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu, 7 orang teguran lisan dan 3 orang dijatuhi hukuman kerja sosial," lanjutnya.
Ia sendiri menilai dari kasus Covid, terdapat penurunan data jumlah jumlah kasus Covid di Indragiri Hilir setiap harinya. Ini membuktikan masyarakat sudah mulai paham penerapan disiplin protokoler kesehatan di masa PPKM.
"Alhamdulillah kalau dilihat datanya dari hari-ke hari angka kasus Covid terus turun, bahkan kemarin itu nol kasus. Ini menandakan masyarakat mulai sadar aturan prokes sangat penting. Namun tetap masih ada saja yang bandel. Sehingga untuk memberikan efek jera kepada mereka, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka-mereka yang melanggar," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Premium Langka di Pekanbaru, Pertamina Ungkap Banyak yang Menjual ke Sumbar
Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah 2025, Bupati Pelalawan Imbau Warga Manfaatkan untuk Kesejahteraan
Pakar: Ada Apa dengan Pengelolaan Parkir Diserahkan kepada Pihak Swasta?
Oknum PNS di Jambi Curi Ponsel Siswi SMA, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Jangan Risaukan Mutasi, Sekda Minta OPD Jalankan Kegiatan
Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian
Gubri Serahkan Bankeu Khusus Kades se-Kabupaten Rokan Hulu
Selalu Terlihat Mengenakan Syal Hijau, Ini Alasan Zukri
Ribut-ribut Soal Pengangkutan Sampah di Pekanbaru, Akademisi: Sudah Telat!
Bupati Inhil Harapkan Gedung Perpustakaan Daerah Jadi Sarana Peningkatan Usaha Kesejahteraan Masyarakat
Sempena Milad Inhil, Wardan Buka Pencanangan Jalan Santai Berhadiah dan Donor Darah
Pegadaian Pekanbaru Resmi Berangkatkan 160 Orang Mudik Gratis