Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan langsung menjalani sidang ditempat di Pasar Air Mancur Tembilahan, Rabu (13/10/2021).
Mereka diamankan dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan Satgas Covid 19 Kab. Inhil yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPBD dan Dishub.
"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di pasar Air Mancur Jalan Sudirman, kita masih temukan 11 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kami sidangkan ditempat," ungkap Wakil Satgas Covid Indragiri Hilir Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum.
Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.
"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes masalah masker. Jauh sebelumnya sosialisasi terhadap prokes sudah digencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kami ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada para pelanggarnya, 1 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu, 7 orang teguran lisan dan 3 orang dijatuhi hukuman kerja sosial," lanjutnya.
Ia sendiri menilai dari kasus Covid, terdapat penurunan data jumlah jumlah kasus Covid di Indragiri Hilir setiap harinya. Ini membuktikan masyarakat sudah mulai paham penerapan disiplin protokoler kesehatan di masa PPKM.
"Alhamdulillah kalau dilihat datanya dari hari-ke hari angka kasus Covid terus turun, bahkan kemarin itu nol kasus. Ini menandakan masyarakat mulai sadar aturan prokes sangat penting. Namun tetap masih ada saja yang bandel. Sehingga untuk memberikan efek jera kepada mereka, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka-mereka yang melanggar," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
BEM UIR Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Potensi Kemarau Panjang 2026
Peringatan Isra' Miraj di Simpang Gaung, Hadirkan Penceramah Pemenang AKSI 2019
Asap Hitam Mengepul dari PT BIM, Warga Siak Cium Bau Menyengat
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PBVSI Kabupaten Pelalawan
Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pengukuhan Pokja Bunda Paud Kabupaten
RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang
Turut Berduka, Bupati Inhil Ikuti Prosesi Pemakaman Kades Jerambang
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
Polsek Langgam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Orang Pelaku dan 4 Paket Shabu
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda Tahun 2022 Molor
Gubri Pastikan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran