Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan langsung menjalani sidang ditempat di Pasar Air Mancur Tembilahan, Rabu (13/10/2021).
Mereka diamankan dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan Satgas Covid 19 Kab. Inhil yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPBD dan Dishub.
"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di pasar Air Mancur Jalan Sudirman, kita masih temukan 11 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kami sidangkan ditempat," ungkap Wakil Satgas Covid Indragiri Hilir Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum.
Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.
"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes masalah masker. Jauh sebelumnya sosialisasi terhadap prokes sudah digencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kami ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada para pelanggarnya, 1 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu, 7 orang teguran lisan dan 3 orang dijatuhi hukuman kerja sosial," lanjutnya.
Ia sendiri menilai dari kasus Covid, terdapat penurunan data jumlah jumlah kasus Covid di Indragiri Hilir setiap harinya. Ini membuktikan masyarakat sudah mulai paham penerapan disiplin protokoler kesehatan di masa PPKM.
"Alhamdulillah kalau dilihat datanya dari hari-ke hari angka kasus Covid terus turun, bahkan kemarin itu nol kasus. Ini menandakan masyarakat mulai sadar aturan prokes sangat penting. Namun tetap masih ada saja yang bandel. Sehingga untuk memberikan efek jera kepada mereka, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka-mereka yang melanggar," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
HMI Pelalawan Apresiasi Peran BUMD Perumda Tuah Sekata dalam Helat Kabupaten Pelalawan ke-26
Petani Girang, Sawit Program PSR Jokowi di Bengkalis sudah Berbuah Dompet
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
Resmi Dilantik Sekretaris PW Riau, PD GPII Rohul Siap Jadi Mitra Kritis dan Inovatif Pemerintah
Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI
Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas Pemprov Riau 'Dikandang' di Kantor
Hingga Malam Ini, Api Masih Membakar SB Houseware Pekanbaru, Warga Malah Soraki Petugas Damkar
Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja!
Kapolres Pelalawan Serahkan Bantuan Hasil Kebun Asta Cita kepada Masyarakat Tidak Mampu
Sebelum Maghrib, Jalan Longsor di Desa Merangin Sudah Lancar
Warga RW II Desa Sialang Panjang Ramai Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan
KMP Roro Batam–Sei Pakning Mulai Beroperasi Akhir Juni