Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pascalebaran, Wabup Rohul Minta ASN Tingkatkan Kinerja
INDOVIZKA.COM - Hari Pertama Kerja, Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Rokan Hulu, kembali bekerja seperti biasa, Rabu (26/4/2023).
Hari pertama kerja ASN di Lingkungan Pemkab Rohul ditandai dengan digelarnya Apel Perdana yang dilaksanakan di setiap Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Di Kantor Bupati Rohul, apel dipimpin Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan. Apel diikuti Sekda Rohul Muhamad Zaki, Asisten I Fatanalia Putra, Asisten II Ibnu Ulya, Asisten III Edi Suharman, serta para Kabag dan ASN di Sekretariat Daerah (Setda).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan meminta seluruh pegawai Pemkab Rohul agar meningkatkan etos kerja, bertanggung jawab dengan pekerjaan, dan selalu meningkatkan semangat dalam bekerja.
"Bulan Suci Ramadan telah menempa kita menjadi pribadi yang taat dan disiplin. Mari kita terapkan hasil tempaan bulan suci Ramadan tersebut dalam aktivitas kita dalam pemerintahan dengan meningkatkan kinerja, disiplin, menganggap pekerjaan itu adalah ibadah," cakap Wabup Rohul.
Wabup menyebutkan, meskipun presiden memberikan dispensasi bagi ASN yang melaksanakan mudik, namun di Rokan Hulu 95 persen ASN sudah masuk kantor di hari pertama kerja.
"Alhamdulillah meskipun ada dispensasi bagi ASN yang mudik, 95 persen ASN di Rohul sudah kembali masuk kantor,"ujar Wabup.
Halal Bihalal Ditunda Pekan Depan
Berbeda dari tahun tahun sebelumnya, kegiatan halal bihalal dan Open House di lingkungan Pemkab Rohul yang biasanya dilaksanakan di hari pertama kerja, ditunda pelaksanaanya hingga minggu depan.
Penundaan pelaksanaan Open House dan Halal Bihalal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rohul Nomor 100.3/SETDA-UM/16.07 terkait tindaklanjut Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor : B/480/M.KT.01./2023 tanggal 24 April 2023, tentang himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.
"Karena ada perintah pemerintah pusat maka pelaksanaan Halal Bihalal akan dilaksanakan minggu ke dua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah, yaitu dimulai tanggal 2 Mei 2023," tutup Wabup.
.png)

Berita Lainnya
Kadis Parporabud Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus KONI Inhil
Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
PT Pulau Sambu Buka Lowongan Kerja 2022
Berikut Daftar Perolehan Suara Pilkades Serentak 58 Desa di Inhil
Jelang HBKN, Wabup Inhil Buka Pelaksanaan Operasi Pasar
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Jelang Porprov ke X di Kuansing, Gerak Cepat Pemkab Sambangi Sekdaprov Riau
PKKMB Mahasiswa RPL S1 Ilmu Hukum UNISI Berlangsung Sukses
Besok PLN ULP Tembilahan Padamkan Listrik, Berikut Jadwalnya
Gubri Sediakan Kendaraan Operasional OPD untuk Masyarakat yang Ingin Ikut Vaksin
Desa Sialang Panjang Potong 7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Kurban
Tempat Penampungan Sementara Batu Bara Reject RAPP Tidak Memiliki Ijin, Kadis DLH Tegaskan Pengusaha Urus Ijinnya Segera