Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
INDOVIZKA.COM - Praktik prostitusi di Kota Pekanbaru seperti tidak habis-habisnya. Bahan pelaku terang-terangan menjual jasanya, termasuk menggunakan aplikasi MiChat dan Whatsapp.
Seperti yang dilakukaan Sunggul (35). Lelaki yang di kalangan dunia pelacuran dikenal dengan panggilan Mami Oliv itu menawarkan jasa kencan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi online. Tidak tanggungg-tanggung sekali kencan Sunggul memasang tarif Rp800 ribu (short time) dan dia mendapat komisi Rp300 ribu.
Namun praktik yang dilakukan Sunggul itu tercium aparat kepolisian. Mucikari itu ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus tindak pidana prostitusi online dan dijerat UU ITE pasal 22 ayat (1), dan atau pasal 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan penangkapan terhadap mucikari yang tinggal di Jalan Durian Pekanbaru itu, dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WhatsApp.
"Selanjutnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Winstar Kamar 225 Jalan Moh Ali," Cakap Andrie, Senin (1/5/2023).
Kemudian pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di kamar 225 dan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sunggul alias Mami Oliv. "Pelaku menawarkan seorang perempuan bernama Mai Monalisa untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel," cakapnya.
Lanjutnya, untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan dengan tarif Rp800 ribu untuk short tim maka pelaku Mami Oliv mendapat komisi sebesar Rp300 ribu. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku ini bekerja sebagai mucikari sudah sejak dari tahun 2022. Untuk anak-anaknya atau perempuan yang dijualnya itu ada 5 sampai 6 orang," pungkasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Disdagtri Inhil Kembali Gelar Pasar Murah
Berkas Lengkap, Polisi Penembak Cewek MiChat segera Diadili
Lantik Komisaris FTIK Unisi, Berikut Pesan Ketum HMI
Qori Terbaik Juara 1 di Inhil Dijadikan Peserta Cadangan MTQ Tingkat Provinsi, Kinerja Pantia Dipertanyakan
Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi
Bersama Masyarakat, Satgas TMMD Gesa Pembuatan Landasan Hely Copter di Tekuk Bunian
Heboh Torganda Kumpulkan KTP Warga Jelang PSU Rohul, PKB Meradang
Gubri Laporkan Upaya Pengendalian inflasi dalam Rakor dengan Kemendagri
Persiapan Karhutla Fun Run 5K Sudah 90 Persen, Peserta Umum Capai Ratusan Orang
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
TNI Bersama Warga Buka Akses Jalan Menuju Objek Wisata Puncak Ranah