Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
INDOVIZKA.COM - Praktik prostitusi di Kota Pekanbaru seperti tidak habis-habisnya. Bahan pelaku terang-terangan menjual jasanya, termasuk menggunakan aplikasi MiChat dan Whatsapp.
Seperti yang dilakukaan Sunggul (35). Lelaki yang di kalangan dunia pelacuran dikenal dengan panggilan Mami Oliv itu menawarkan jasa kencan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi online. Tidak tanggungg-tanggung sekali kencan Sunggul memasang tarif Rp800 ribu (short time) dan dia mendapat komisi Rp300 ribu.
Namun praktik yang dilakukan Sunggul itu tercium aparat kepolisian. Mucikari itu ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus tindak pidana prostitusi online dan dijerat UU ITE pasal 22 ayat (1), dan atau pasal 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan penangkapan terhadap mucikari yang tinggal di Jalan Durian Pekanbaru itu, dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WhatsApp.
"Selanjutnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di Hotel Winstar Kamar 225 Jalan Moh Ali," Cakap Andrie, Senin (1/5/2023).
Kemudian pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di kamar 225 dan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sunggul alias Mami Oliv. "Pelaku menawarkan seorang perempuan bernama Mai Monalisa untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel," cakapnya.
Lanjutnya, untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan dengan tarif Rp800 ribu untuk short tim maka pelaku Mami Oliv mendapat komisi sebesar Rp300 ribu. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku ini bekerja sebagai mucikari sudah sejak dari tahun 2022. Untuk anak-anaknya atau perempuan yang dijualnya itu ada 5 sampai 6 orang," pungkasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Klarifikasi Identitas Pasien Hasil Press Conference
KPU Tetapkan 3.706 Pemilih PSU Pilkada Rohul
Bantuan Sosial Covid-19, Pemkab Kepulauan Meranti Salurkan Rp500 Ribu/KK
Dalam Proses, Usulan Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Dirjen Otda
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan
Ruko 2 Lantai di Jalan Paus Pekanbaru Terbakar
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
Syafruddin Iput Ngotot Jalan Lintas Bagansiapiapi-Panipahan Harus Selesai Sebelum 2024
Dandim 0314/Inhil Pantau Langsung Perkembangan Kegiatan TMMD di Pelangiran
Malam Terakhir Bersama Satgas TMMD ke 111, Masyarakat Desa Teluk Bunian Gelar Doa Bersama
Gara-gara Proyek IPAL, Mobil Damkar Sulit Capai Titik Kebakaran
Pemprov dan DPRD Riau Fokus Tuntas Enam Ranperda 2024