Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Heboh Transferan Kontraktor ke Komisaris PT PIR, Gubri Diminta Tindak Tegas, Polda Harus Usut
INDOVIZKA. COM- Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Untuk membahas viralnya isu transfer uang dari rekening perusahaan kontraktor ke komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Misliadi menyebut BUMD milik Pemprov Riau itu sudah terlalu banyak masalah. Tak hanya harus dievaluasi, ia juga meminta kejaksaan segera mengusut dugaan pelanggaran hukum di perusahaan itu.
"Menurut saya, Pemprov Riau dalam hal ini gubernur sebagai pemegang saham mayoritas harus segera mengambil tindakan tegas dengan cara evaluasi total mulai dari jajaran komisaris hingga direksi," kata dia, Senin (8/5/2023).
Misliadi mengungkapkan sebelum isu transferan ini, PT PIR sebelumnya juga tersandung masalah. Mulai dari take over utang PT Riau Airlines di Bank Muammalat Indonesia dan Riau Power. Serta pengangkatan Yan Prana Jaya sebagai tenaga ahli komisaris tanpa payung hukum yang jelas.
"Makanya menurut saya, segeralah laksanakan RUPSLB supaya bisa menemukan solusi yang lebih baik," ujarnya.
Politisi PKB itu meminta agar aparat penegak hukum harus memberikan perhatian lebih dalam upaya penegakan hukum terhadap seluruh persoalan tersebut.
Terlebih lagi, lanjutnya, kasus pinjaman PT PIR ke Bank Muammalat Indonesia dengan skema Mudarobbah dan Murabbahah juga sudah dilaporkan direksi ke Polda Riau.
"Kita dukung ini dan saya meminta kepada Kapolda Riau untuk segera memerintahkan kepada subdit terkait agar segera melakukan penyidikan supaya hal ini bisa menjadi terang benderang," sebut Misliadi.
Jika memang ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang atau kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum baik dari PIR maupun bank terkait, ia minta agar kepolisian membukanya.
"Jangan lama-lama, karena sangat menguras energi kita semua," tandasnya.
Terhadap persoalan hasil pertemuan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau beberapa waktu lalu yang mengundang Komisaris PT PIR, Misliadi menegaskan kepada semua pihak agar menanti hasil dan rumusan langkah apa yang akan dilakukan oleh BPKP terkait masalah tersebut.
"Saya dengar ada invoice yang sangat besar angkanya terkait salah satu perusahaan penambang. Masalah ini harus segera dituntaskan penyelesaiannya. Jangan sampai berlarut-larut, akhirnya pemasukan ke kas PIR tidak naik-naik (karena masalah ini)," ujarnya.
Misliadi mengingatkan kepada perusahaan penambang agar jangan melakukan praktek monopoli dalam trading hasil tambang. "Karena kami juga mengerti polanya. Dan pola yang mereka lakukan mungkin ada unsur ke arah pelanggaran undang-undang, ini sangat kental," tegasnya.
Kepada aparat penegak hukum, Misliadi kembali menegaskan jika menemukan unsur korupsi agar segera diumumkan kepada publik.
"Jika memang ada pelanggaran pasti nanti aparat penegak hukum akan tegas, transparan dan akuntabel karena mereka juga perlu kepercayaan publik dan kami akan dukung langkah-langkah yang diambil oleh mereka," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Buka Puasa, Polres Inhil Rekayasa Lalu Lintas
Bermodal Vespa Tua dari Sulsel, Begini Cara Bertahan Hidup Rusman Ibrahim di Siak
Polres Inhil Laksanakan Sertijab Kabag Sumda dan Kapolsek Kateman
Wuling Almaz RS Resmi Dipasarkan di Pekanbaru, Sajikan Kenyamanan dan Kemudahan Berkendara
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Rumah Warga di Ukui Satu Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Kampanye di Rokan Hulu Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Naikan Bankeu Desa-Desa
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
Jemput Aspirasi Masyarakat, Ferryandi Blusukan Ke Desa Hingga Dusun Di Mandah
Salurkan Bantuan untuk Tiara, Dompet Dhuafa Riau; Semoga Lekas Sembuh
Surat Edaran Gubernur Riau, Kabupaten Kota Segera Dirikan Posko Tanggulangi Bencana
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari