Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Revisi Tapal Batas Siak-Pelalawan di Fasilitasi Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memfasilitasi revisi peta tapal batas Kabupaten Siak - Pelalawan, Provinsi Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Rayan Pribadi mengatakan, revisi tapal batas kedua daerah tersebut setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 117 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak.
"Kita Pemprov Riau telah selesai memfasilitasi perubahan tapal batas antara Kabupaten Siak dengan Pelalawan, di delapan segmen yang tersebar di beberapa kecamatan," kata Rayan, Sabtu (13/5/2023).
Rayan mengatakan, fasilitasi tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena beberapa kawasan, lahan, perkuburan, perkebunan dan gedung sekolah yang dibangun oleh Pelalawan masuk Kabupaten Siak setelah terbitnya Permendagri tersebut.
"Sebaliknya di Siak juga begitu, seperti lahan persawahan warga Siak yang berada di Teluk Lanus setelah Permendagri itu terbit masuk ke Kabupaten Pelalawan," terangnya.
Atas persoalan itu, lanjut Rayan, maka terjadi kesepakatan antar kepala daerah Siak dan Pelalawan, yang diawali dengan pertemuan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) masing-masing daerah, dan difasilitasi oleh Pemprov Riau.
"Akhirnya terjadi kesepakatan, usulan revisi peta tapal batas Siak - Pelalawan, dan dokumen perubahan tapal batas kedua daerah itu sudah kita sampaikan ke Kemendagri melalui Kasi Sub Direktorat Wilayah 1 Batas Antar Daerah Direktorat Toponimi dan Batas Daerah," papar Rayan.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat pengantar tentang keinginan dua kepala daerah Saik dan Pelalawan melakukan revisi peta batas Kabupaten Siak dan Pelalawan," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Karhutla Habiskan 5 Hektare Lahan Gambut
Diawali Peletakan Tiang Pertama, Camat Palika Resmikan Pembangunan Masjid Taqwa
Warga Reteh Temukan Seekor Buaya Betina dan 38 Telur di Kebun
Karhutla di Perbatasan Desa Sering dengan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kapolsek Lakukan Pendinginan mitigasi
Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Rp105 Ribu Per Kg Usai Jokowi Naikkan Harga BBM
Langgar Protkes Covid-19, Warga Inhil Sidang di Tempat dan Dihukum
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD
Jelang Lebaran, Bupati Instruksikan BKAD Inhil Bayarkan Hak ASN
Dua Plt Kadis Dicopot, Ini Penjelasan Sekda Inhu
Kena Razia saat Larikan Motor Curian, Remaja Seberida Diringkus Polsek Batang Gansal
2 Penyusup di Pengungsian Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diamankan Petugas
Tak Ada Satupun Orang Lama, Bupati Lantik Pengurus Baznas Kampar