Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Revisi Tapal Batas Siak-Pelalawan di Fasilitasi Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memfasilitasi revisi peta tapal batas Kabupaten Siak - Pelalawan, Provinsi Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Rayan Pribadi mengatakan, revisi tapal batas kedua daerah tersebut setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 117 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak.
"Kita Pemprov Riau telah selesai memfasilitasi perubahan tapal batas antara Kabupaten Siak dengan Pelalawan, di delapan segmen yang tersebar di beberapa kecamatan," kata Rayan, Sabtu (13/5/2023).
Rayan mengatakan, fasilitasi tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena beberapa kawasan, lahan, perkuburan, perkebunan dan gedung sekolah yang dibangun oleh Pelalawan masuk Kabupaten Siak setelah terbitnya Permendagri tersebut.
"Sebaliknya di Siak juga begitu, seperti lahan persawahan warga Siak yang berada di Teluk Lanus setelah Permendagri itu terbit masuk ke Kabupaten Pelalawan," terangnya.
Atas persoalan itu, lanjut Rayan, maka terjadi kesepakatan antar kepala daerah Siak dan Pelalawan, yang diawali dengan pertemuan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) masing-masing daerah, dan difasilitasi oleh Pemprov Riau.
"Akhirnya terjadi kesepakatan, usulan revisi peta tapal batas Siak - Pelalawan, dan dokumen perubahan tapal batas kedua daerah itu sudah kita sampaikan ke Kemendagri melalui Kasi Sub Direktorat Wilayah 1 Batas Antar Daerah Direktorat Toponimi dan Batas Daerah," papar Rayan.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat pengantar tentang keinginan dua kepala daerah Saik dan Pelalawan melakukan revisi peta batas Kabupaten Siak dan Pelalawan," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Senator Riau Sosialisasikan Empat Pilar dan Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Kampar
Masih Kurang, Disdukcapil Inhil Jemput Blangko KTP ke Kemendagri
Diserahkan ke Pemko, Pasar Cik Puan akan Dibangunkan Pihak Ketiga
TKI Terus Berdatangan, GP Ansor Inhil Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan
Jefry Noer Ingatkan Perusahaan di Riau Soal Praktek CSR
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos
Badut Cabuli Anak Dibawah Umur, Sekda Pekanbaru Minta Dinsos Lakukan Hal Ini
Antisipasi Isu Pemecah Belah Persatuan, Kesbangpol Inhil Gelar Rapat Bersama FPK
Pimpinan DPRD Riau Belum Dilantik, Pembentukan AKD Terganjal
Pemda Inhil Masih Pertimbangkan Buka Pasar Wadai Ramadhan Tahun Ini
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih dari 20 Ton Bawang Ilegal, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Hadiri Upacara Sertijab Danyonif 132/BS Salo, Ini Harapan Kapolres Kampar