Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Revisi Tapal Batas Siak-Pelalawan di Fasilitasi Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memfasilitasi revisi peta tapal batas Kabupaten Siak - Pelalawan, Provinsi Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Rayan Pribadi mengatakan, revisi tapal batas kedua daerah tersebut setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 117 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak.
"Kita Pemprov Riau telah selesai memfasilitasi perubahan tapal batas antara Kabupaten Siak dengan Pelalawan, di delapan segmen yang tersebar di beberapa kecamatan," kata Rayan, Sabtu (13/5/2023).
Rayan mengatakan, fasilitasi tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena beberapa kawasan, lahan, perkuburan, perkebunan dan gedung sekolah yang dibangun oleh Pelalawan masuk Kabupaten Siak setelah terbitnya Permendagri tersebut.
"Sebaliknya di Siak juga begitu, seperti lahan persawahan warga Siak yang berada di Teluk Lanus setelah Permendagri itu terbit masuk ke Kabupaten Pelalawan," terangnya.
Atas persoalan itu, lanjut Rayan, maka terjadi kesepakatan antar kepala daerah Siak dan Pelalawan, yang diawali dengan pertemuan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) masing-masing daerah, dan difasilitasi oleh Pemprov Riau.
"Akhirnya terjadi kesepakatan, usulan revisi peta tapal batas Siak - Pelalawan, dan dokumen perubahan tapal batas kedua daerah itu sudah kita sampaikan ke Kemendagri melalui Kasi Sub Direktorat Wilayah 1 Batas Antar Daerah Direktorat Toponimi dan Batas Daerah," papar Rayan.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat pengantar tentang keinginan dua kepala daerah Saik dan Pelalawan melakukan revisi peta batas Kabupaten Siak dan Pelalawan," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Kejahatan Perbankan di BJB Pekanbaru Bertambah
Debit Air Naik, Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Belum Dibuka
325 Guru Ngaji di Pekanbaru Terima THR dari Baznas
Begal Perempuan Diringkus Brimob Polda Riau, 5 Kali Beraksi Sejak Keluar Penjara
Tahfidz Nurul Qur'an Desa Sialang Panjang Wisudakan 20 Orang Santri
Disnakertrans Inhil Sosialisasikan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Inhil dan Tanjabbar MoU Tingkatkan Akses Jalan Perbatasan
Jumlah Pasien Covid-19 di Siak Bertambah Jadi 52 Orang
Sejumlah Ketua Organisasi Pengusaha Dilantik Jadi Anggota DPRD Inhil, HIPMI Harapkan Bawa Kemajuan Ekonomi
Peringati Hari Pahlawan, Gerakan Pramuka Enok Gelar Upacara dan Ziarah Makam Pahlawan
Semarak Energi Baru: Sultan Siap Mengguncang Car Free Day Bersama Fermadani
Tablig Akbar Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Berantas Judi Online dan Narkoba di Riau