Pilihan
Revisi Tapal Batas Siak-Pelalawan di Fasilitasi Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memfasilitasi revisi peta tapal batas Kabupaten Siak - Pelalawan, Provinsi Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Rayan Pribadi mengatakan, revisi tapal batas kedua daerah tersebut setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 117 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak.
"Kita Pemprov Riau telah selesai memfasilitasi perubahan tapal batas antara Kabupaten Siak dengan Pelalawan, di delapan segmen yang tersebar di beberapa kecamatan," kata Rayan, Sabtu (13/5/2023).
Rayan mengatakan, fasilitasi tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena beberapa kawasan, lahan, perkuburan, perkebunan dan gedung sekolah yang dibangun oleh Pelalawan masuk Kabupaten Siak setelah terbitnya Permendagri tersebut.
"Sebaliknya di Siak juga begitu, seperti lahan persawahan warga Siak yang berada di Teluk Lanus setelah Permendagri itu terbit masuk ke Kabupaten Pelalawan," terangnya.
Atas persoalan itu, lanjut Rayan, maka terjadi kesepakatan antar kepala daerah Siak dan Pelalawan, yang diawali dengan pertemuan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) masing-masing daerah, dan difasilitasi oleh Pemprov Riau.
"Akhirnya terjadi kesepakatan, usulan revisi peta tapal batas Siak - Pelalawan, dan dokumen perubahan tapal batas kedua daerah itu sudah kita sampaikan ke Kemendagri melalui Kasi Sub Direktorat Wilayah 1 Batas Antar Daerah Direktorat Toponimi dan Batas Daerah," papar Rayan.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat pengantar tentang keinginan dua kepala daerah Saik dan Pelalawan melakukan revisi peta batas Kabupaten Siak dan Pelalawan," tukasnya
.png)

Berita Lainnya
Mantan Kades dan IRT Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Ditahan Polres Pelalawan
Antisipasi Gangguan Keamananan Jelang Lebaran, Personel Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil Patroli Bersama di Kota Tembilahan
Raja Isyam Lantik Pengurus PWI Bengkalis. Ini Pesan Bupati Kasmarni
Meski Sudah tak Dijual, Pemilik Mobil Chevrolet Tetap Bisa Servis di Pekanbaru
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Tembilahan Diberhentikan
Hipmawan Mini Soccer 2025 Usai, Ketua Hipmawan Angkat Topi untuk Dukungan Semua Pihak
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Begini Kondisi Sekolah di Pekanbaru
Langka di Pekanbaru, Desas-desus Premium Dihapuskan Menguat, Dewan Minta Pemerintah Sabar
Pasien Covid-19 di Inhu Bertambah 1 Orang, Klaster Pesantren Magetan
Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak Kosumsi VCO
Langkah dan Gerak Cepat PUPR Kampar Atasi Box Culvert Ambruk