Pilihan
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD
INDOVIZKA.COM - Pemko Pekanbaru kembali menata lokasi pelaku UMKM yang biasa berjualan di area Car Free Day (CFD).
Kadisperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menuturkan, UMKM yang membuka dagangan di CFD akan dibagi sesuai klaster atau jenis usaha.
"Kita tidak mau ruang ini dijadikan sebagai pasar tumpah, pasar beserak yang tak teratur. Makanya kita mau ada pengaturan agar semua masyarakat yang menikmati CFD itu dapat menikmatinya, jadi nanti pedagang akan kita atur," kata Zulhelmi dilansir pgi, Kamis (18/5/2023).
Sesuai wacana, terang Ami, sapaan akrabnya, pelaku UMKM di CFD akan dibagi menjadi tiga kelompok besar di antaranya kuliner, fashion dan permainan anak.
"Akan kita klaster dan siapkan blok-bloknya. Termasuk untuk kuliner itu juga akan dibagi menjadi tiga kelompok, kuliner yang membawa mobil atau gerobak, kuliner yang memakai tenda dan juga kuliner yang memakai booth yang kecil-kecil, supaya ada kerapian," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Ami, nantinya untuk jalan yang berada di tengah itu tidak boleh diisi pedagang, harus kosong. Begitu juga dengan trotoar juga harus kosong.
"Kalau yang kita lihat sekarang itukan untuk di jalan yang tengah itu penuh kan. Kita harus berjaga-jaga sekiranya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka jalan tengah tersebut bisa digunakan," papar dia.
Untuk penataan itu, Disperindag sudah berdiskusi dengan Dishub dan juga Satpol PP. Begitu juga para pedagang yang ingin berjualan di CFD sudah disurati dan diminta melapor ke Disperindag.
Nanti setelah pendaftaran akan kita lakukan verifikasi. Setelah itu akan kita hitung, kemudian untuk pembagian alam dilakukan pengundian di hari jumat. Sabtu bisa survei lokasi, sehingga harapannya minggu sudah bisa isi," tukasnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Diduga Banyak Titipan, Sistem Penerimaan Honorer Diminta Dievaluasi
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
Kunjungi PWI Riau, Kapolda : Saya Datang Karena Wartawan Adalah Pahlawan Saya
Korupsi Kasbon Rp114 Miliar, Mantan Kabag Keuangan Setdakab Inhu Diperiksa
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Tekan Mobilitas Warga, 15 Jalan di Pekanbaru Disekat Mulai Pukul 22.00 WIB
Pemprov Riau Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya
Pj Bupati Inhil Tinjau Pasar Murah ke-13 di Reteh
13 Wartawan Nilai Terbaik Tes Masuk PWI Riau Langsung Ikut UKW
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Melonjak Jelang Mudik Lebaran, Tembus Rp 5 Juta
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
5.138 Honorer di Inhil Terinput di Aplikasi Pendataan Pegawai Non ASN BKN